Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

KEWENANGAN PEMERINTAH KOTA CILEGON DALAM PENGAWASAN PENAMBANGAN PASIR DI KELURAHAN BAGENDUNG, KECAMATAN CILEGON BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA CILEGON NOMOR 2 TAHUN 2004 TENTANG PENGENDALIAN PENCEMARAN DAN PERUSAKAN LINGKUNGAN

APRINALDI, IHSAN (2019) KEWENANGAN PEMERINTAH KOTA CILEGON DALAM PENGAWASAN PENAMBANGAN PASIR DI KELURAHAN BAGENDUNG, KECAMATAN CILEGON BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA CILEGON NOMOR 2 TAHUN 2004 TENTANG PENGENDALIAN PENCEMARAN DAN PERUSAKAN LINGKUNGAN. S1 thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.

[img] Text
KEWENANGAN PEMERINTAH KOTA CILEGON DALAM PENGAWASAN PENAMBANGAN PASIR DI KELURAHAN BAGENDUNG, KECAMATAN CILEGON BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA CILEGON.PDF
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

he Department of Environment (DLH) is based on the PERDA of Cilegon City No. 2 of 2004 concerning Environmental Pollution and Damage Control which is authorized to supervise all forms of activities that can damage the environment. Sand mining activities are activities that can have a negative impact on the environment. The owner of a mining business prior to mining must pay attention to the AMDAL in its business activities so that these activities do not damage the environment. The regional government in this case has the authority to oversee all mining activities so that the activity runs in accordance with the applicable rules. The research method used in this study is to use juridical empirical methods with a type of qualitative research. The data used in the study is using secondary data regarding the explanation of the Regional Regulation of Cilegon City No. 2 of 2004 concerning Pollution Control and Environmental Destruction, and supported by primary legal materials in the form of interviews with the Functional Officials of the Environment Office, Cilegon City and analyzed qualitatively juridically. The results of the study show that the supervision of the Regional Government of Cilegon has not been fully implemented due to the existence of mining business activities that do not have environmental permits. In the Cilegon City area, especially in Bagendung Sub-District, there are 3 mining activities including 2 not yet licensed and only 1 that has an environmental permit. In this case the local government has given a warning letter to the mining business owners to stop their mining activities. Keywords: Authority, Environment, and Mining Business Actors

Item Type: Thesis (S1)
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
Thesis advisorJAZULI, E. RAKHMATUNSPECIFIED
Thesis advisorLANANG CITRAWAN, AHMADUNSPECIFIED
Additional Information: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berdasarkan PERDA Kota Cilegon No 2 tahun 2004 tentang Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan berwenang dalam melakukan pengawasan terhadap segala bentuk kegiatan yang dapat merusak lingkungan. Kegiatan penambangan pasir merupakan kegiatan yang dapat memberikan dampak negativ terhadap lingkungan. Pemilik usaha tambang sebelum melakukan penambangan harus memperhatikan AMDAL dalam kegiatan usahanya agar kegiatan tersebut tidak merusak lingkungan. Pemerintah daerah dalam hal ini mempunyai wewenang dalam mengawasi segala kegiatan penambangan agar kegiatan tersebut berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode yuridis empiris dengan jenis penelitian kualitatif. Data yang digunakan dalam penelitian yaitu menggunakan data sekunder mengenai penjelasan dari Peraturan Daerah Kota Cilegon No 2 tahun 2004 tentang Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan, dan ditunjang oleh bahan hukum primer berupa wawancara dengan Pejabat Bidang Fungsional Dinas Lingkungan Hidup, Kota Cilegon dan dianalisis secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengawasan Pemerintah Daerah Kota Cilegon belum sepenuhnya berjalan efektifitas, dikarenakan masih adanya kegiatan usaha penambangan yang belum memiliki izin lingkungan. Di daerah Kota Cilegon terutama di Kelurahan Bagendung terdapat 3 kegiatan penambangan diantaranya 2 belum memiliki izin dan hanya 1 yang memiliki izin lingkungan. Dalam hal ini pemerintah daerah telah memberikan surat teguran kepada pemilik usaha penambangan agar menghentikan kegiatan penambanganya. Kata Kunci : Kewenangan, Lingkungan, dan Pelaku Usaha Tambang
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 01-Fakultas Hukum
01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Admin Eprints Untirta
Date Deposited: 29 Sep 2021 08:30
Last Modified: 29 Sep 2021 11:27
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/1735

Actions (login required)

View Item View Item