Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

KETIDAKNYAMANAN DALAM MENGGUNAKAN TRANSPORTASI ONLINE AKIBAT DRIVER ONLINE YANG BERTIKAD TIDAK BAIK DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (Studi Di PT. Gojek Indonesia)

JUNIAR, ELVIRA (2019) KETIDAKNYAMANAN DALAM MENGGUNAKAN TRANSPORTASI ONLINE AKIBAT DRIVER ONLINE YANG BERTIKAD TIDAK BAIK DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (Studi Di PT. Gojek Indonesia). S1 thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.

[img] Text
KETIDAKNYAMANAN DALAM MENGGUNAKAN TRANSPORTASI ONLINE AKIBAT DRIVER ONLINE YANG BERTIKAD TIDAK BAIK DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

PT Gojek Indonesia merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa transportasi berbasis online yang memberikan banyak fitur selain pelayanan jasa transportasinya yang menjadi fitur utama. Kemunculan Go-jek sebagai pilihan baru penggunaan jasa transportasi membuat PT Gojek Indonesia diharuskan memberikan pelayanan yang terbaik terlebih dari segi kenyamanan konsumennya, namun kenyataannya konsumen masih ada yang belum mendapatkan kenyamanan dalam menggunakan jasa transportasi yang disediakan oleh PT. Gojek Indonesia dengan salah satunya adalah perilaku driver yang sering menghubungi konsumen diluar urusan order. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban yang diberikan pihak PT Gojek Indonesia kepada konsumen yang tidak mendapatkan kenyamanan, dan sanksi apa yang diberikan PT Gojek Indonesia kepada driver yang melakukan tindakan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan juga melalui pendekatan undang-undang. Data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer sebagai penunjangnya. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa PT Gojek Indonesia sebagai pelaku usaha belum bisa memberikan hak- hak konsumen dalam memberikan kenyamanan, karena dalam hal kewajiban PT Gojek Indonesia sebagai pelaku usaha tidak sesuai dengan pasal 7 huruf (a), (c), dan (f) di mana pelaku usaha wajib memberikan kompensasi atas pengguna jasa yang diperdagangkan akibat perlakuannya yang tidak baik dan tidak melayani konsumen dengan benar dan juga tidak sesuai dengan pasal 19 ayat (3) dimana pemberian ganti rugi harus dilaksanakan dalam tenggang waktu 7 (tujuh) hari setelah tanggal transaksi, namun dalam hal ini PT Gojek Indonesia belum sepenuhnya memberikan pertanggungjawaban kepada konsumen yang dirugikan. Driver yang melanggar aturan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan apa yang sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Pasal 60 ayat (1) dan sesuai dengan perjanjian PT Gojek Indonesia dengan driver selaku mitra. Kata Kunci : PT Gojek Indonesia, Pertanggungjawaban, Perlindungan Konsumen

Item Type: Thesis (S1)
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
Thesis advisorFauziah, FaridatulUNSPECIFIED
Thesis advisorAgus, DedeUNSPECIFIED
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 01-Fakultas Hukum
01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Admin Eprints Untirta
Date Deposited: 29 Sep 2021 08:14
Last Modified: 29 Sep 2021 11:28
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/1723

Actions (login required)

View Item View Item