ZULFIKAR, ALIF (2019) MPLEMENTASI STANDAR PELAYANAN MINIMAL SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA SERANG DALAM PENEGAKKAN HUKUM BIDANG KETENTERAMAN, KETERTIBAN UMUM DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT DI KOTA SERANG BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR PELAYANAN MINIMAL. S1 thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.
Text
IMPLEMENTASI CONVENTION ON THE RIGHT OF CHILDS 1989 SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA DARI EKSPLOITASI SEKSUAL.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
Abstract
Minimum Service Standards, hereinafter referred to as SPM, are Minimum Service Standards that correspond to basic services in accordance with Article 12 of Law Number 23 Year 2014 concerning government affairs that are obligatory and related to basic services including Minimum Service Standards in the field of peace and public order. SPM in the fields of peace, public order and community protection are SPM which are compulsory government affairs related to basic services as provisions regarding the type and quality of basic services in the provision of peace, public order and protection of the community. implementation of the Minimum Service Standard for the Serang City Civil Service Police Unit in law enforcement in the fields of peace, public order and community protection in Serang city based on Government Regulation Number 2 Year 2018 concerning Minimum Service Standards. problems faced during the implementation of the Minimum Minimum Service Standard Serang City Civil Service Police Unit in law enforcement in the fields of peace, public order and community protection in Serang City based on Government Regulation Number 2 Year 2018 concerning Minimum Service Standards. The method used in this study is the normative juridical and empirical juridical approach. Juridical Approach Normative is the approach taken based on the basis of legal norms contained in the legislation. Technical data analysis is normative qualitative analysis, namely by describing and interpreting data that will be compiled based on legislation. The absence of regulations / legislation and regional-level legal products that regulate basic technical and service indicators for minimum service standards for peace, public order and community protection. Keywords: Minimum Service Standards, Civil Service Police Unit, Peace, Public Order and Community Protection
Item Type: | Thesis (S1) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Additional Information: | Standar Pelayanan Minimal yang selanjutnya disebut SPM adalah Standar Pelayanan Minimal yang berkaian dengan pelayanan dasar sesuai dengan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang urusan pemerintahan yang wajib dan berkaitan dengan pelayanan dasar diantaranya adalah Standar Pelayanan Minimal dalam bidang ketenteraman dan ketertiban umum. SPM bidang ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat merupakan SPM yang menjadi urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar sebagai ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar dalam penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. implementasi Standar Pelayanan Minimal Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang dalam penegakkan hukum bidang ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di kota serang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal. permasalahan yang dihadapi selama implementasi Standar Pelayanan Minimal Minimal Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang dalam penegakkan hukum bidang ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di Kota Serang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan metode pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Pendekatan Yuridis Normatif adalah pendekatan yang dilakukan berdasarkan pada dasar norma hukum yang terdapat di dalam peraturan perundang-undangan. Teknis analisis data yaitu analisis kualitatif normatif yaitu dengan cara menjabarkan dan menafsirkan data yang akan disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan. Tidak adanya regulasi/peraturan perundang- undangan dan produk hukum tingkat daerah yang mengatur teknis dan indicator pelayanan dasar terhadap Standar Pelayanan Minimal ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Kata Kunci : Standar Pelayanan Minimal, Satuan Polisi Pamong Praja, Ketenteraman, Ketetiban Umum dan Perlindungan Masyarakat | |||||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) | |||||||||
Divisions: | 01-Fakultas Hukum 01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum |
|||||||||
Depositing User: | Admin Eprints Untirta | |||||||||
Date Deposited: | 29 Sep 2021 07:42 | |||||||||
Last Modified: | 29 Sep 2021 11:31 | |||||||||
URI: | http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/1703 |
Actions (login required)
View Item |