D’limasari, Puspa (2017) ASPEK HUKUM PENERAPAN SISTEM ONLINE PADA KEGIATAN PENDAFTARAN TANAH DIHUBUNGKAN DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH. S1 thesis, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Text
ASPEK HUKUM PENERAPAN SISTEM ONLINE PADA KEGIATAN PENDAFTARAN TANAH DIHUBUNGKAN DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHU~2.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
ASPEK HUKUM PENERAPAN SISTEM ONLINE PADA KEGIATAN PENDAFTARAN TANAH DIHUBUNGKAN DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH ABSTRAK Oleh :Puspa D’limasari Permasalahan mengenai penerapan system online pendaftaran tanah apakah memiliki kekuatan hukum yang kuat, hal ini yang menjadi pembahasan dan permasalahan bagi warga desa ciruas yang masih kurang yakin mengenai pendaftaran tranah secara online. Salah satu pasal yang mengatur kepastian hukum mengenai pertanahan adalah Pasal 19 ayat 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) untuk menjamin kepasatian hukum pertanahan. Pemerintah menyelenggarakan pendaftaran tanah terhadap tanah yang telah didaftarkan, selanjutnya diberikan tanda bukti hak atas tanah, dan alat bukti kuat mengenai tanah atau yang dikenal dengan sertifikat hak atas tanah. Adapun yang menjadi identifikasi masalahnya adalah apakah proses pendaftaran tanah secara online di Kantor Desa Pelawad Kecamatan Ciruas sudah sesuai dengan PP No. 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah dan apa saja kendalakendala yang dihadapi dalam pelaksanakaan pendaftaran tanah secara online di Kantor Desa Pelawad Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang? Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris, dengan spesifikasi deskripsi analisis.Teknik pengumpulan data menggunakan metode pengumpulan data lapangan dan studi kepustakaan dan kuisioner.Selanjutnya dianalisis menggunakan yuridis kuantitatif. Lokasi penelitian dilakukan di Serang. Berdasarkan hasil penelitian maka diperoleh maka dalam melakukan pendaftaran pertanahan secara online belum memiliki kekuatan hukum yang akurat dimana pendaftaran secara online hanya berdasarkan data base saja. Kualitas pelayanan sertifikasi tanah melalui program system pendaftaran online belum memenuhi standar pendaftaran tanah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 24 Taun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Hal ini dapat dilihat dari jumlah pendaftaran tanah di kantor kepala desa yang sangat minim berdasarkan dari penelitian penulis. Keyword : Aspek Hukum, Pendaftaran tanah, online
Item Type: | Thesis (S1) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Additional Information: | ASPEK HUKUM PENERAPAN SISTEM ONLINE PADA KEGIATAN PENDAFTARAN TANAH DIHUBUNGKAN DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH ABSTRAK Oleh :Puspa D’limasari Permasalahan mengenai penerapan system online pendaftaran tanah apakah memiliki kekuatan hukum yang kuat, hal ini yang menjadi pembahasan dan permasalahan bagi warga desa ciruas yang masih kurang yakin mengenai pendaftaran tranah secara online. Salah satu pasal yang mengatur kepastian hukum mengenai pertanahan adalah Pasal 19 ayat 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) untuk menjamin kepasatian hukum pertanahan. Pemerintah menyelenggarakan pendaftaran tanah terhadap tanah yang telah didaftarkan, selanjutnya diberikan tanda bukti hak atas tanah, dan alat bukti kuat mengenai tanah atau yang dikenal dengan sertifikat hak atas tanah. Adapun yang menjadi identifikasi masalahnya adalah apakah proses pendaftaran tanah secara online di Kantor Desa Pelawad Kecamatan Ciruas sudah sesuai dengan PP No. 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah dan apa saja kendalakendala yang dihadapi dalam pelaksanakaan pendaftaran tanah secara online di Kantor Desa Pelawad Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang? Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris, dengan spesifikasi deskripsi analisis.Teknik pengumpulan data menggunakan metode pengumpulan data lapangan dan studi kepustakaan dan kuisioner.Selanjutnya dianalisis menggunakan yuridis kuantitatif. Lokasi penelitian dilakukan di Serang. Berdasarkan hasil penelitian maka diperoleh maka dalam melakukan pendaftaran pertanahan secara online belum memiliki kekuatan hukum yang akurat dimana pendaftaran secara online hanya berdasarkan data base saja. Kualitas pelayanan sertifikasi tanah melalui program system pendaftaran online belum memenuhi standar pendaftaran tanah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 24 Taun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Hal ini dapat dilihat dari jumlah pendaftaran tanah di kantor kepala desa yang sangat minim berdasarkan dari penelitian penulis. Keyword : Aspek Hukum, Pendaftaran tanah, online | |||||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) | |||||||||
Divisions: | 01-Fakultas Hukum 01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum |
|||||||||
Depositing User: | Admin Eprints Untirta | |||||||||
Date Deposited: | 29 Sep 2021 05:24 | |||||||||
Last Modified: | 29 Sep 2021 11:43 | |||||||||
URI: | http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/1648 |
Actions (login required)
View Item |