Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

KEDUDUKAN HUKUM PERJANJIAN KERJA BERSAMA TERHADAP PERLINDUNGAN PEKERJA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2014 (Studi Penelitian Kasus Pada Industri PT Nikomas Gemilang di Kabupaten Serang)

Endang Kurniawan, Dadan (2022) KEDUDUKAN HUKUM PERJANJIAN KERJA BERSAMA TERHADAP PERLINDUNGAN PEKERJA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2014 (Studi Penelitian Kasus Pada Industri PT Nikomas Gemilang di Kabupaten Serang). Master thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.

[img] Text
COVER.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)
[img] Text
BAB 1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (437kB)
[img] Text
BAB 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (679kB)
[img] Text
BAB 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (685kB)
[img] Text
BAB 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (694kB)
[img] Text
BAB 5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (195kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (122kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (178kB)

Abstract

Perjanjian Kerja Bersama adalah Perjanjian yang merupakan hasil perundingan antara serikat pekerja atau serikat buruh atau beberapa serikat pekerja atau serikat buruh yang tercatat pada instansi yang bertanggungjawab di bidang ketenagakerjaan dengan pengusaha, atau beberapa pengusaha, atau perkumpulan pengusaha yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban kedua belah pihak. Setiap perusahaan hanya boleh memiliki 1 (satu) PKB, berlaku bagi seluruh buruh di perusahaan. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 28 Tahun 2014 pasal 16 ayat (1): Dalam hal beberapa perusahaan tergabung dalam 1 (satu) grup dan masing-masing perusahaan merupakan badan hukum sendiri�sendiri, maka Perjanjian Kerja Bersama dibuat dan dirundingkan oleh masing�masing pengusaha dan serikat pekerja atau serikat buruh masing-masing perusahaan. Berbeda dengan kasus yang terjadi di perusahaan Industri PT Nikomas Gemilang Kabupaten Serang yang terdiri dari 5 (lima) perusahaan yang memiliki Badan Hukum sendiri-sendiri dan bukan merupakan grup atau anak perusahaan. Perusahaan tersebut hanya memiliki 1 (satu) perjanjian kerja bersama melalui perundingan dengan 1 (satu) serikat pekerja atau serikat buruh untuk seluruh perusahaan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif-empiris dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang�undangan dan studi kasus. Data yang diperlukan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier dengan teknik kepustakaan yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan, pertama, Kedudukan hukum perjanjian kerja bersama tertanggal 31 oktober 2019 -31 oktober 2021 terhadap perlindungan pekerja di Perusahaan Industri PT Nikomas Gemilang Kabupaten Serang berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 adalah masih tetap berlaku, mengikat kedua belah pihak dan masih dapat digunakan. Kedua, Akibat hukum Perjanjian Kerja Bersama tertanggal 31 Oktober 2019 - 31 Oktober 2021 di Perusahaan Industri PT Nikomas Gemilang Kabupaten Serang yang telah disahkan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 adalah tidak ada larangan dan sanksi dan Perjanjian Kerja Bersama masih tetap berlaku serta mengikat kedua belah pihak sepanjang tidak dibatalkan.

Item Type: Thesis (Master)
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
Thesis advisorUSMAN, SUPARMAN150041187
Thesis advisorARIFINAL, MOCHAMAD197502082008011001
Additional Information: Collective Labor Agreement is an agreement that results from negotiations between labor unions or several labor unions registered with the agency responsible for manpower affairs with employers, or several employers, or employers' associations which contain terms of work, rights and the obligations of both parties. Each company may only have 1 (one) Collective Labor Agreement, valid for all workers in the company. Regulation of the Minister of Manpower Number 28 Year 2014 article 16 paragraph (1): In the event that several companies are incorporated in 1 (one) group and each company is an individual legal entity, the Collective Labor Agreement is made and negotiated by each entrepreneur and labor unions of each company. In contrast to the case that occurred at PT Nikomas Gemilang Industry in Serang Regency, which consists of 5 (five) companies that have their own Legal Entities and are not a group or subsidiary. The company only has 1 (one) collective labor agreement through negotiations with 1 (one) trade union or labor union for the entire company. This type of research used in this study is normative-empirical using the regulatory approach and case studies. The data needed in this study is secondary data consisting of primary, secondary and tertiary legal materials with library techniques which are then analyzed qualitatively. The results of this study conclude, First, the legal position of the collective labor agreement dated 31 October 2019 -31 October 2021 against the protection of workers at the Industrial Company PT Nikomas Gemilang Serang Regency based on the Regulation of the Minister of Manpower of the Republic of Indonesia Number 28 of 2014 is still valid, binding on both parties and can still be used. Second, the legal consequence of the Collective Bargaining Agreement dated 31 October 2019 - 31 October 2021 in the Industrial Company PT Nikomas Gemilang Serang Regency which has been ratified based on the Regulation of the Minister of Manpower of the Republic of Indonesia Number 28 of 2014 is that there are no prohibitions and sanctions and the Collective Bargaining Agreement is still valid and bind both parties as long as it is not canceled. Keywords: Work Agreement, Collective Labor Agreement, Legal Position, Legal Effects
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Perjanjian Kerja, Perjanjian Kerja Bersama, Kedudukan Hukum, Akibat Hukum
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 08-Pascasarjana
08-Pascasarjana > 74101-Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 02 Aug 2022 09:28
Last Modified: 02 Aug 2022 09:28
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/15100

Actions (login required)

View Item View Item