Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

TINJAUAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TERHADAP PERNIKAHAN DI BAWAH UMUR BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN

Nurul Aulia, Annisa (2022) TINJAUAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TERHADAP PERNIKAHAN DI BAWAH UMUR BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN. Master thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.

[img] Text
COVER.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
BAB 1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (752kB)
[img] Text
BAB 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (704kB)
[img] Text
BAB 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (749kB)
[img] Text
BAB 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (648kB)
[img] Text
BAB 5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (561kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (622kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (817kB)

Abstract

Perkawinan merupakan suatu ikatan yang melahirkan keluarga sebagai salah satu unsur dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, yaitu diatur oleh aturan hukum, baik hukum Islam maupun hukum positif (negara). Dalam undang-undang perkawinan telah ditetapkan mengenai batas usia untuk dapat melakukan perkawinan (syarat materiil) salah satunya ketentuan mengenai batas umur minimal tersebut tedapat di dalam pasal 7 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Pada kenyataannya banyak terjadi perkawinan yang dilakukan di bawah ketentuan undang-undang perkawinan, ini sudah lama terjadi begitu banyak pelaksanaannya tidak hanya di kota besar tetapi tidak didaerah-daerah terpencil. Sebabnya pun bervariasi, karena masalah ekonomi, rendahnya pendidikan, pemahaman budaya dan nilai-nilai agama tertentu dan lain-lain.Perkawinan dini serta menguatkan argumentasi pentingnya pembaharuan hukum keluarga Islam, khususnya terkait menaikkan batas minimaln usia perkawinan. Hasil penelitian kepustakaan dengan metode deskriptif-kualitatif dan menggunakan pendekatan teori maqashid al�syariah. Perkawinan dapat dilakukan oleh calon mempelai yang belum atau sudah baligh jika telah memenuhi syarat dan rukun pernikahan. Meskipun demikian, para ulama berbeda pendapat tentang batasan usia baligh bagi laki-laki dan perempuan dan kebolehan menikahkan seseorang pada usia anak-anak. Umat Islam diperbolehkan memberikan batasan usia dalam perkawinan untuk menimbulkan kemaslahatan. Batas usia pernikahan perlu direvisi mengingat berbagai dampak negatif yang muncul akibat model pernikahan ini misalnya, masalah kesehatan reproduksi perempuan, persoalan ekonomi keluarga, hingga perceraian. Model perkawinan ini tidak dapat lagi dipraktikkan karena tidak sejalan dengan maqashid al-nikah yaitu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah.Konsep batasan usia perkaiwnan di bawah umur dalam fikih bervariasi. Begitu pula terjadi inkonsistensi konsep batasan usia perkawinan dalam peraturan perundang-undangan, sehingga upaya merekontruksi batas usia perkawinan dalam hukum nasional Indonesia perspektif fikih perlu segera dilkukan dengan cara : pertama, upaya penyeragaman usia anak dalam peraturan perundang-undangan. Kedua, pemberian izin dispensasi dengan syarat yang ketat dan sebaiknya diberi batas usia minimal dispensasi yakni usia 16 tahun bagi perempuan dan 19 tahun bagi lai-laki. Kedua konsep ini dilihat dalam bingkai maslahah yang menjadi tujuan hukum Islam (maqashid al-syari‘ah).

Item Type: Thesis (Master)
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
Thesis advisorPALMAWATI, PALMAWATI1959020319860122002
Thesis advisorITANG, ITANG197108041998031003
Additional Information: Marriage is a bond that bore the family as one element in the life of society and state, which is govemed by the rule of law, both Islamic law and positive law (state). In the law of marriage has been set about the age limit to be able to do marriage (material terms) one of them the provision regarding the minimum age limit is contained in articel 7 paragraph (1) of law number 1 year 1974 on Marriage. In fact many marriages are taking place under the decree of marriage laws, this has long been happening with so many perpetrators, not only in big cities but not in remote areas. The reasons are varied, because of economic problems, low education, cultural understanding and certain religious values and others.Early marriage to and reinforce the importance of Islamic Family law reform, particularly related to raising the minimum age of marriage. The result of the research literature with a qualitative descriptive methode using a theoretical approach maqashid al-sharia. Islam does not provide ideal age limits in marriage. Marriages can be performedby the bride that has been not or already baligh if it has been qualified to do harminious marriage. However, the scholar’s proposed the opinions about puberty age limit for man and women and the permissibility of marrying someone in the age of the children. The decision to give an age limit in marriage for arising maslahah. Marriage age limit should be resived in view of the negative impacts arising from the early marriage models, such as women’s reproductive health issues, financial problems of the family and divorce. Model of early marriage can no longer practiced because it is inconsistent with maqashid al-nikah that is to build a harmonious family. The concept of age limitation to marry for children in fiqh is varied. There is also an inconsistency on the marriage age limitation in regulation. Therefore, it is a need to reconstruct the concept in Indonesian national law based on fiqh perspective through these following steps : first, there is an effort to make similiar limitation on age to marry in regulation. Second, the issuing of age dispensation under strict requirements such as giving the limit 16 years old for woman and 19 years old for man. Both of the concept can be look at the marriage frame which is the objective of Islamic law (maqashid al-syari’ah). Keywords : Marriage and age Restriction
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci : Perkawinan dan Batasan usia
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 08-Pascasarjana
08-Pascasarjana > 74101-Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 26 Jul 2022 09:41
Last Modified: 26 Jul 2022 09:41
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/14773

Actions (login required)

View Item View Item