YUNUS, KAHFI (2014) TINJAUAN YURIDIS KEPEMILIKAN DAN PENGELOLAAN BENDA CAGAR BUDAYA DI PROVINSI BANTEN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 2010 TENTANG CAGAR BUDAYA DAN BUKU II KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (STUDI DI SITUS CAGAR BUDAYA BANTEN LAMA). S1 thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.
Text
TINJAUAN YURIDIS KEPEMILIKAN DAN PENGELOLAAN BENDA CAGAR.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (19MB) |
Abstract
Kepemilikan cagar budaya oleh pihak selain pemerintah merupakan amanat dalam Pasal 12 ayat (1) Bab IV yang memperbolehkan pihak selain pemerintah yang dapat memiliki dan mengelola benda atau bangunan cagar budaya. Kepemilikan dapat diperoleh melalui waris, jual beli, hibah, serta putusan pengadilan. Kepemilikan, waris, hibah, merupakan hal yang diatur dalam Buku II KUH Perdata. Pengelolaan dan kepemilikan cagar budaya selain pemerintah menjadikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 dan KUH Perdata berperan didalamnya. Rumusah masalah dalam penelitian ini adalah: 1. Kepemilikan cagar budaya oleh pihak selain pemerintah merupakan amanat dalam Pasal 12 ayat (1) Bab IV yang memperbolehkan pihak selain pemerintah yang dapat memiliki dan mengelola benda atau bangunan cagar budaya. Kepemilikan dapat diperoleh melalui waris, jual beli, hibah, serta putusan pengadilan. Kepemilikan, waris, hibah, merupakan hal yang diatur dalam Buku II KUH Perdata. Pengelolaan dan kepemilikan cagar budaya selain pemerintah menjadikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 dan KUH Perdata berperan didalamnya. 2. Bagaimana status kepemilikan benda cagar budaya tersebut berdasarkan buku kedua KUH Perdata tentang benda. Metode penelitian ini menggunakan teknik Penelitian Campuran, atau Mixing Method, yakni menggabungkan metode penelitian, antara kepustakaan atau Penelitian Hukum Normatif, dan penelitian dengan mengambil fakta-fakta yang terjadi dilapangan, atau Penelitian Hukum Empiris atau lebih dikenal dengan penelitian Hukum Normatif Empiris. Penelitian ini dilakukan di tiga tempat bersejarah, yakni Rumah Benjol, Masjid Agung Banten, dan Vihara Avalokitesvara. Penelitian ini menghasilkan data bahwa kepemilikian cagar budaya oleh pihak perseorangan atau pengelolaan oleh badan hukum, itu diperbolehkan. Hal ini bisa dilihat dalam kasus Rumah Benjol yang dimiliki melalui waris, Masjid Agung Banten Lama sebagai harta waqaf yang dikelola oleh nadhzir dan Vihara Avalokitesvara yang dikelola oleh Yayasan. Pengelolaan ini dianggap sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010. Dan Buku II KUH Perdata mengenai benda, hanya berlaku bagi benda cagar budaya yang dimiliki oleh kolektor barang antik atau antiquarian serta benda atau bangunan yang diwariskan secara turun temurun, yang menjadikan status kepemilikannya menjadi penuh. Bagi cagar budaya yang bersifat peribadatan, statusnya sama dengan rumah peribadatan pada umumnya
Item Type: | Thesis (S1) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) | |||||||||
Divisions: | 01-Fakultas Hukum 01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum |
|||||||||
Depositing User: | Perpustakaan Pusat | |||||||||
Date Deposited: | 22 Apr 2022 22:20 | |||||||||
Last Modified: | 09 Sep 2022 09:28 | |||||||||
URI: | http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/13619 |
Actions (login required)
View Item |