ZARKASIH, MUHAMAD (2014) TINJAUAN YURIDIS TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA PENGOPLOSAN BERAS TERHADAP KERUGIAN KONSUMEN DI INDONESIA. S1 thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.
Text
TINAJAUAN YURIDIS TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA PENGOPLOSAN BERAS TERHADAP KERUGIAN KONSUMEN DI INDONESIA.PDF - Published Version Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Tujuan Penelitian : Untuk mengetahui tanggung jawab produsen pengoplosan beras terhadap kerugian yang dialami oleh konsumen, untuk mengetahui suatu ukuran dari produk beras yang dinyatakan cacat dan berbahaya, dan untuk mengetahui perlindungan hukum yang didapatkan konsumen akibat pengoplosan beras yang dilakukan oleh produsen. Metode Penelitian : Penelitian ini menggunakan penelitian normatif. Penelitian hukum normatif mencakup penelitian terhadap asas-asas hukum, penelitian terhadap sistematika hukum, penelitian sejarah hukum dan penelitian perbandingan hukum. Dengan bahan hukum primer yaitu KUHPer, UU No 8 Thn 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, UU No 5 Thn 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat. Bahan hukum sekunder yaitu buku literature tentang perlindungan konsumen. Bahan hukum tertier yaitu Kamus Besar Bahasa Indonesia, kliping Koran dari YLKI dan internet Hasil Penelitian : Tanggung jawab produsen pengoplosan beras terhadap kerugian yang dialami oleh konsumen yaitu tanggung jawab kontraktuil dan tanggung jawab perbuatan melawan hukum,dengan diterapkannya prinsip tanggung jawab kontraktuil, maka setiap konsumen yang merasa dirugikan akibat produk atau barang yang cacat atau tidak aman dapat menuntut kompensasi tanpa harus mempersalahkan ada atau tidaknya unsur kesalahan di pihak produsen, bahwa ukuran dari produk beras yang dinyatakan cacat dan berbahaya adalah pelaku usaha tidak memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi beras yang diperdagangkan, beras untuk konsumsi masyarakat umum, diberi label beras khusus seperti beras organik atau beras ketan dan adanya zat pemutih (klorin) yang terdapat dalam beras dan apabila haknya dilan ggar ataupun dirugikan oleh pelaku usaha yaitu terdapat dalam Pasal 19 Undang-Undang No. 8 Thn 1999 tentang tanggung jawab pelaku usaha dan juga pemerintah telah menerbitkan beberapa peraturan berupa Keputusan Presiden maupun Keputusan dari Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia.Dari beberapa keputusan yang terpenting diantaranya Keppres RI Nomor 90 Tahun 2001 tentang Pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 301/MPP/Kep/10/2001 tentang Pengangkatan Pemberhentian Anggota Badan Penyelesian Sengketa Konsumen, Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor 350/MPP/Kep/12/2001 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen atau konsumen dapat melapor ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia
Item Type: | Thesis (S1) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) | |||||||||
Divisions: | 01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum | |||||||||
Depositing User: | Perpustakaan Pusat | |||||||||
Date Deposited: | 22 Apr 2022 10:31 | |||||||||
Last Modified: | 30 Aug 2022 10:23 | |||||||||
URI: | http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/13146 |
Actions (login required)
View Item |