Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

PELAKSANAAN ASURANSI SOSIAL PADA PT. JASA RAHARJA TERHADAP KECELAKAAN LALULINTAS BERKENDARA DI HUBUNGKAN DENGAN UU NO. 33 TAHUN 1964 TENTANG DANA PERTANGGUNGAN WAJIB KECELAKAAN PENUMPANG DAN UU NO. 34 TAHUN 1964 TENTANG DANA PERTANGGUNGAN WAJIB KECELAKAAN LALU LINTAS JALAN (Study Kasus PT. JASA RAHARJA Cabang Ciceri Serang)

Yulhendrik, Agung (2013) PELAKSANAAN ASURANSI SOSIAL PADA PT. JASA RAHARJA TERHADAP KECELAKAAN LALULINTAS BERKENDARA DI HUBUNGKAN DENGAN UU NO. 33 TAHUN 1964 TENTANG DANA PERTANGGUNGAN WAJIB KECELAKAAN PENUMPANG DAN UU NO. 34 TAHUN 1964 TENTANG DANA PERTANGGUNGAN WAJIB KECELAKAAN LALU LINTAS JALAN (Study Kasus PT. JASA RAHARJA Cabang Ciceri Serang). S1 thesis, universitas sultan ageng tirtayasa.

[img] Text
PELAKSANAAN ASURANSI SOSIAL PADA PT. JASA RAHARJA.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

PELAKSANAAN ASURANSI SOSIAL PADA PT. JASA RAHARJA TERHADAP KECELAKAAN LALULINTAS BERKENDARA DI HUBUNGKAN DENGAN UU NO. 33 TAHUN 1964 TENTANG DANA PERTANGGUNGAN WAJIB KECELAKAAN PENUMPANG DAN UU NO. 34 TAHUN 1964 TENTANG DANA PERTANGGUNGAN WAJIB KECELAKAAN LALU LINTAS JALAN ix ABSTRAK Program asuransi sosial sebagai program asuransi yang diselenggarakan secara wajib berdasarkan undang-undang, dengan tujuan untuk memberikan perlindungan dasar bagi kesejahteraan masyarakat. Program asuransi sosial hanya dapat dilaksanakan oleh badan usaha milik negara. Terhadap perusahaan yang menyelenggarakan program asuransi soasial berlaku pembinaan dan pengawasan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang. Badan kesehatan dunia WHO mencatat, hingga saat ini lebih dari 1,2 juta nyawa hilang di jalan raya dalam setahun, dan sebanyak 50 juta orang lainnya menderita luka berat. Dari seluruh kasus kecelakaan yang ada, 90 persen di antaranya terjadi di negara-negara berkembang seperti Indonesia. Kerugian materiil yang ditimbulkan mencapai sekitar 3 persen dari PDB tiap-tiap negara. Kondisi inilah yang memicu PBB untuk mengeluarkan resolusi dengan membentuk Global Road Safety Partnership (GRSP) di bawah pengawasan WHO pada 2006 silam, dengan tujuan utama menekan angka kecelakaan dan tingkat fatalitas yang ditimbulkan terhadap korban-korbannya. PBB meminta negaranegara anggotanya untuk membuat kebijakan-kebijakan strategis baik jangka pendek maupun jangka panjang untuk meminimalisasi jumlah maupun akibat yang ditimbulkan dari kecelakaan jalan raya. Oleh karena itu, penyelenggaraan asuransi untuk kecelakaan jalan raya diperlukan sebagai upaya untuk memberikan perlindungan kepada pengguna jalan raya melalui asuransi sosial dengan pola sumbangan wajib dan iuran wajib bagi masyarakat. Untuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan Santunannya di atur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.010/2008 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Untuk Iuran Wajib dan santunannya diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.010/2008 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Ferry/Penyeberangan, Laut dan Udara. Kata kunci : Program Asuransi Sosial

Item Type: Thesis (S1)
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
Thesis advisorprihartono, Agus19790419200212002
Thesis advisorsyahrul, rully198102252008121002
Uncontrolled Keywords: Program Asuransi Sosial
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 01-Fakultas Hukum
01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 14 Apr 2022 14:40
Last Modified: 14 Apr 2022 14:40
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/12895

Actions (login required)

View Item View Item