SOFIA, RIRIS ARI (2016) HAK ASUH ANAK AKIBAT PERCERAIAN TERHADAP IBU YANG MENGALAMI GANGGUAN JIWA BIPOLAR ( TINJAUAN YURIDIS PUTUSAN NOMOR: 0419/PDT.G/2014/PAJP MENURUT HUKUM PERKAWINAN DI INDONESIA DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 ). S1 thesis, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Text
HAK ASUH ANAK AKIBAT PERCERAIAN TERHADAP IBU YANG MENGALAMI GANGGUAN JIWA BIPOLAR ( TINJAUAN YUR.PDF - Published Version Restricted to Registered users only Download (4MB) |
Abstract
Perceraian adalah putusnya perkawinan antara seorang istri dan suami, perceraian akan banyak menimbulkan korban salah satunya yaitu anak, terutama bagi mereka yang sudah mempunyai keturunan. Perkara perceraian antara Andriani Marshanda dan Ben Kasyafani ini dikarenakan adanya pihak ke tiga, lalu menimbulkan konflik baru yaitu perebutan anak yang bernama Sienna Ameerah Kasyafani. Anak ini masih dibawah umur, biasanya hak asuh anak dibawa umur jatuh kepada ibu kandungnya dan salah satu persyaratan hak asuh (hadhanah) adalah harus sehat jasmani dan rohani, sedangkan dalam kasus ini ibu dari Sienna Ameerah Kasyafani mempunyai status Gangguan Jiwa Bipolar (Bipolar Disorder). Identifikasi yang dipakai adalah Gangguan Jiwa Bipolar (Bipolar Disorder) berpengaruh atau tidak terhadap hak asuh anak (hadhanah) dan kesesuaian putusan hakim terhadap Inpres No.1 Th.1991 tentang KHI Pasal 156. Metode penelitian dalam penyusunan skripsi ini penulis menggunakan tipe penelitian yuridis normatif, pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan perundang-undangan (statute approach), adapun sumber data yang digunakan yaitu data sekunder dengan teknik pengumpulan, dan studi kepustakaan dengan analisis data atau analisis putusan menggunakan metode kualitatif. Gugatan yang dilakukan Andriani Marshanda oleh Ben Kasyafani untuk bercerai telah dikabulkan oleh Hakim, dengan ini Pasangan Andriani Marshanda dan Ben Kasyafani dinyatakan talak raj’i. Ibu yang memiliki Gangguan Jiwa Bipolar (Bipolar Disorder) akan sangat berpengaruh terhadap pemegang asuh anak, karena pemegang hak asuh anak harus sehat rohani dan jasmani. Putusan hakim menyatakan bahwa Hak asuh anak (hadhanah) yang bernama Siennah Ameerah Kasyafani jatuh kepada ayah kandungnya yaitu Ben Kasyafani, karna ibu kandungnya mempunyai Gangguan Jiwa Bipolar (Bipolar Disorder). Undang-Undang yang digunakan dalam penelitian ini adalah Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam, dan dalam hal ini putusan hakim sesuai dengan Inpres No 1 tahun 1991 Pasal 156.
Item Type: | Thesis (S1) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Uncontrolled Keywords: | Perceraian, Hak Asuh Anak (Hadhanah). | |||||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) | |||||||||
Divisions: | 01-Fakultas Hukum 01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum |
|||||||||
Depositing User: | Perpustakaan Pusat | |||||||||
Date Deposited: | 13 Apr 2022 11:09 | |||||||||
Last Modified: | 13 Apr 2022 11:09 | |||||||||
URI: | http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/12347 |
Actions (login required)
View Item |