Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

ANALISIS KEDUDUKAN HUKUM ORANG ASING SEBAGAI PIHAK PEMOHON DALAM PENGUJIAN UNDANG-UNDANG DI MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA MENURUT UUD NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945

Malik, Akbar (2015) ANALISIS KEDUDUKAN HUKUM ORANG ASING SEBAGAI PIHAK PEMOHON DALAM PENGUJIAN UNDANG-UNDANG DI MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA MENURUT UUD NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945. S1 thesis, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

[img] Text
ANALISIS KEDUDUKAN HUKUM ORANG ASING SEBAGAI PIHAK PEMOHON DALAM PENGUJIAN UNDANG-UNDANG DI MAHKA.PDF - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

Hak asasi manusia merupakan hak yang melekat pada setiap diri manusia yang didapatkan oleh seseorang semata-mata karena keberadaannya sebagai manusia.Oleh karena unsur utama di dalam hak asasi manusia adalah keberadaan seseorang sebagai manusia tanpa mempertimbangkan unsur-unsur lain seperti warna kulit, tempat tinggal, ataupun keyakinan yang dimiliki, universalitas menjadi salah satu prinsip penting hak asasi manusia. Namun Sayangnya, prinsip universalitas itu tidak tampak diakui di dalam, setidaknya, Undang-Undang No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang No. 8 Tahun 2011 Tentang Mahkamah Kostitusi yang lahir atas amanat Pasal 24C ayat 6 UUD 1945. Hal ini dapat terlihat dari diberlakukannya ketentuan di dalam Pasal 51 ayat (1) huruf a Undang-Undang Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa permohonan pengujian Undang-Undang ke Mahkamah konstitusi hanya untuk warga negara Indonesia. Prinsip universalitas hak asasi manusia sangat erat kaitannya dengan prinsip kesetaraan dan nondiskriminasi. Berdasarkan latar belakang masalah tersebut dapat diidentifikasikan masalah yaitu, Bagaimana perlindungan hak asasi manusia terhadap orang asing yang berada dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang hak-hak konstitusionalnya terlanggar oleh suatu Undang-Undang serta Bagaimana kedudukan hukum orang asing dalam pemohonan pengujian Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi Menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penelitian ini menggunakan metode penelitian secara yuridis normatif, sementara pendekatan penelitian ini dilakukan secara deskriptif analitis. Di dalam UUD 1945 penggunaan „kata setiap orang‟ dapat diartikan bahwa bukan hanya warga negara Indonesia seperti penggunaan kata „setiap warga negara” atau tiap-tiap warga negara” melainkan warga negara asing di dalam wilayah negara Indonesia yang berarti Hak asasi manusia yang diatur dalam UUD 1945 memiliki hak seperti hak untuk mempertahankan hidup dan kehidupananya, hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta mendapatkan perindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif. Dari penelitian ini dapat diambil kesimpulan bahwa mekanisme judicial review ini tidaklah mungkin ditempuh oleh seseorang yang bukan warganegara Indonesia sebagaimana ditentukan oleh Pasal 51 ayat (1) huruf a Undang-Undang Mahkamah Konstitusi. Apabila seorang warga negara asing mengajukan permohonan pengujian undang-undang ke Mahkamah Konstitusi maka Mahkamah akan menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima karena tidak dipenuhinya persyaratan legal standing atau kedudukan hukum pemohon.

Item Type: Thesis (S1)
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
Thesis advisorFirdaus, Firdaus197309132006041002
Thesis advisorKarsa, Pipih Ludia198208121008121002
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 01-Fakultas Hukum
01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 09 Apr 2022 22:23
Last Modified: 09 Apr 2022 22:23
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/11811

Actions (login required)

View Item View Item