Dwi Kumbara, Rangga (2014) Pelaksanaan Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Undang – Undang Nomor 43 Tahun 1999 di Kejaksaan Negeri Serang. S1 thesis, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Text
PELAKSANAAN PERATURAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL BERDASARKAN UNDANG - UNDANG NOMOR 43 TAHUN 1999 DI KEJAKSAAN NEGER~1.pdf - Published Version Restricted to Registered users only until 2014. Download (1MB) |
Abstract
Undang – Undang Pokok Kepegawaian yaitu Undang – Undang No. 8 Tahun 1974 telah dirubah melalui UU No.43 Tahun 1999 tentang Pegawai Negeri Sipil, adalah suatu landasan hukum untuk menjamin pegawai negeri dan dapat di jadikan dasar untuk mengatur penyusunan aparatur negara yang baik dan benar. Penyusunan aparatur negara menuju kepada administrasi yang sempurna sangat bergantung kepada kualitas pegawai negeri dan mutu kerapian organisasi aparatur itu sendiri. Kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan nasional terutama tergantung pada kesempurnaan pegawai negeri. Tipe penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu suatu penelitian yang menekankan pada peraturan-peraturan hukum, kaidah-kaidah hukum, pendapat para sarjana dan peraturan-peraturan yang terkait dengan penelitian. Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analisis, pangamatan obyek penelitian untuk memperoleh gambaran atau fakta-fakta yang dapat menjadi hasil penelitian. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah Data Sekunder, diperoleh dari penelitian kepustakaan, misalnya dengan mempelajari literatur-literatur serta dokumen dokumen resmi yang ada di lapangan yang terkait dengan objek penelitian. Berdasarkan hasil pembahasan mengenai “Tinjauan Pelaksanaan UU No.43 Tahun 1999 tentang Kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Serang”, maka dapat penulis simpulkan bahwa yang merupakan hasil akhir dalam penelitian ini adalah untuk menciptakan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari unsur KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil merupakan hal yang penting dan perlu mendapatkan perhatian yang cukup dalam pelaksanaannya. Namun, kurangnya fasilitas serta sarana dan prasarana dalam pelaksanaan tugas, kurangnya sistem pengawasan dalam bekerja, sehingga dapat membuka peluang adanya penyimpangan atau pelanggaran disiplin kerja. Selain itu juga belum adanya perangkat hukum yang jelas dan tegas dalam pelanggaran kedisiplinan pegawai. Untuk meningkatkan pelaksanaan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Kejaksaan Negeri Serang telah dilakukan beberapa pendekatan antara lain : pembinaan pegawai pada segi operasional, pengawasan secara langsung maupun secara fungsional dan hal ini dimaksudkan untuk mencegah timbulnya berbagai penyimpangan yang dilakukan oleh para pegawai.
Item Type: | Thesis (S1) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) | |||||||||
Divisions: | 01-Fakultas Hukum 01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum |
|||||||||
Depositing User: | Perpustakaan Pusat | |||||||||
Date Deposited: | 08 Apr 2022 15:59 | |||||||||
Last Modified: | 08 Apr 2022 15:59 | |||||||||
URI: | http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/11764 |
Actions (login required)
View Item |