Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

SINKRONISASI VERTIKAL PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2013 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PEREDARAN BRUTO TERTENTU DENGAN UNDANG-UNDANG NO. 7 TAHUN 1983 JO. UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2008 TENTANG PAJAK PENGHASILAN; IMPLIKASINYA TERHADAP WAJIB PAJAK

Susanto, Bambang Veri (2014) SINKRONISASI VERTIKAL PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2013 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PEREDARAN BRUTO TERTENTU DENGAN UNDANG-UNDANG NO. 7 TAHUN 1983 JO. UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2008 TENTANG PAJAK PENGHASILAN; IMPLIKASINYA TERHADAP WAJIB PAJAK. Master thesis, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

[img] Text
SINKRONISASI VERTIKAL.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

Government Regulation number 46 of 2013 regarding income tax to income from business that had received or acquired by the taxpayer who had certain turnover and it had started on july of 2013 regulated the amount of income tax payable from taxpayer who had commited business activity with turnover under 4,8 billion which is the amount of tax to be paid 1% from turnover. PP 46 of 2013 had purposed to give easy of calculating income tax, deduction administration expense for taxpayer and fiscus, equal tax expense, and increase tax revenue from micro, small and middle business. However in the implementation of PP 46 tahun 2013, it is less of fulfill justice principle in tax collecting due to tax is calculated base on turnover and not the profit. In addition to the articles in PP 46 of 2013 along with the implementation regulation were indicated not fulfill consistency and correlation principle with the regulation above that was tax income law. This research used yuridical normative-empirical method and the aims of this research were to analyze in depthly dan systematically regarding PP 46 of 2013, to explained the different tax treatment before and after PP 46 of 2013 was set in, to analyze harmonization between PP 46 of 2013 with the income tax law, and to analyze the law implication to the taxpayer because of PP 46 of 2013 was applied with the approach of the justice law theory, the development economy theory, and the social welfare theory. Whereas the legal research empirically for knowing the implementation of PP 46 of 2013 to the taxpayer in Banten province and Bandung city during period of 2012 until 2014 and how much the contribution to the tax revenue. Based on the analysis result, it was acquired the conclusions that PP 46 of 2013 along with the implementation regulation had weakness not only in materially like the contents from the articles are not fulfilled consistency and correlation principle with the regulation above that was tax income law but also in the practice of implementation. PP 46 of 2013 had ignored justice principle in withholding tax so that it made loss to the taxpayer eventhough it had positive value especially the facilitation in calculating taxable income. Therefore, to give legal solution, it is necessary to revising and modification of Government Regulation number 46 of 2013 along with the implementation regulation so that the justice principle in withholding tax could be fulfilled, the tax revenue from micro, small and middle business sector will be increase, and the voluntary tax compliance will be rise too.

Item Type: Thesis (Master)
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
Thesis advisorTahir, Palmawati195902031986012002
Thesis advisorDanial, Danial197709022008011012
Additional Information: PP Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan atas penghasilan dari usaha yang diterima wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu dan mulai berlaku pada bulan Juli 2013 mengatur besarnya pajak penghasilan terutang dari wajib pajak yang melakukan kegiatan usaha dengan omset dibawah 4,8 milyar sebesar 1% dari omset. PP 46 tahun 2013 bertujuan memberikan kemudahan dalam perhitungan pajak penghasilan, pengurangan beban administrasi bagi wajib pajak dan fiskus, pemerataan beban pajak dan peningkatan penerimaan pajak dari sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Namun permasalahannya adalah satu, Bagaimanakah Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu sudah sejalan dengan UndangUndang Nomor 7 Tahun 1983 jo. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, dua, Bagaimana implikasi hukum terhadap wajib pajak dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan bertujuan menganalisis secara mendalam dan sistematis mengenai PP 46 tahun 2013, menjelaskan perlakukan pajak sebelum dan sesudah ditetapkan PP 46 Tahun 2013, menganalisis harmonisasi PP 46 Tahun 2013 dengan Undang Pajak Penghasilan dan menganalisis implikasi hukum bagi wajib pajak dengan berlakunya PP 46 tahun 2013 dengan pendekatan teori keadilan hukum, teori pertumbuhan ekonomi dan teori kesejahteraan sosial. Sedangkan penelitian hukum secara empiris hanya dimaksudkan untuk mengetahui penerapan aturan PP 46 tahun 2013 bagi wajib pajak di propinsi Banten dan Kota Bandung selama periode tahun 2012 s.d. 2014 dan seberapa besar kontribusinya terhadap penerimaan pajak. Berdasarkan hasil analisis diketahui bahwa pertama, PP 46 tahun 2013 beserta aturan pelaksanaanya memiliki kelemahan baik secara material berupa isi dari pasal-pasal yang tidak sinkron dan tidak memenuhi asas konsistensi dan korelasi dengan UU Pajak Penghasilan maupun dalam praktik pelaksanaannya. PP 46 tahun 2013 mengabaikan prinsip keadilan dalam pemungutan pajak sehingga merugikan wajib pajak walaupun memiliki nilai positif berupa kemudahan dalam perhitungan pajak terutang. Kedua, dampak negatif diantaranya tidak terpenuhinya asas keadilan dalam pemungutan pajak, menimbulkan kecemburuan sosial dikalangan pengusaha, menghambat usaha yang baru mulai berjalan karena tidak berlakunya aturan kompensasi kerugian, dan wajib pajak yang mengalami kerugian tetap diharuskan membayar pajak.
Uncontrolled Keywords: Synchronization, Income tax, turnover, implication, taxpayer Sinkronisasi, pajak penghasilan, peredaran bruto, Implikasi, wajib pajak.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 08-Pascasarjana
08-Pascasarjana > 74101-Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 03 Apr 2022 13:55
Last Modified: 03 Apr 2022 13:55
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/11525

Actions (login required)

View Item View Item