Rahman, Arif (2015) PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN MELALUI BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG N0. 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (STUDI KASUS DI BPSK KOTA SERANG). Master thesis, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Text
Penyelesaian Sengketa Konsumen Melalui Badan Penyelesaian S2.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (4MB) |
Abstract
Consumer Dispute Settlement Board (BPSK) , as mentioned in the Rules No. 8 Years 1999 about Consumer Protection (UUPK) which is formed by the government, is the institution that responsible for holding and resolving disputes between consumers and businesses. The basic concept of the establishment of this institution is to handle the disputes between consumers and businesses. BPSK formation is intended to overcome the vagaries of litigation that tends to have long, formal and convoluted process with the alternative dispute resolution outside the court that is based on the principle of fast, simple and low cost. Relating to the decision that decided by the panel of BPSK, UUPK chapter of 54 section (3) states that this decision is final and binding, but in chapter of 56 section (2) determined that the disputing parties are given the opportunity to raise objections at the local district court no later than 14 days after receiving notification of the decision. Then, based on the background of the problem the author analyzes the role of BPSK in consumer dispute resolution and how the decission power of settlement dispute that was decided by BPSK council according to UUPK. This research was conducted on Consumer Dispute Settlement Board (BPSK) Kota Serang by using normative juridical approach. The author conducted a review of literature regarding consumer protection law and the settlement of consumer disputes according to consumer protection codes which were collected and classified by the record in detail, systematic and focused on literature. Furthermore, the author conducted a descriptive analysis of data, in order to obtain a complete overview of the issues regarding the settlement of consumer disputes at BPSK Kota Serang. The Results of this research conducted by the author suggest a role of BPSK Serang in solving consumer disputes according to the Law No. 8 of 1999 on Consumer Protection can be resolved in three ways, which are conciliation, mediation and arbitration on the basis of selection and consent of the parties to the dispute. Verdict forms of conciliation methods and mediation are final and binding, without having to request fiat execution to the local court, while the form of the decision taken by arbitration method has to be requested fiat execution to the local Court for the arbitration award to have the executorial power. Additionally, arbitration decision of BPSK council also still has opportunities for the objection to the District Court, counted before passing 14 (fourteen) days after the arbitration decision was notified to the parties , for the party who did not accept the decision of the BPSK’s counci
Item Type: | Thesis (Master) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Additional Information: | Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) yang dibentuk oleh pemerintah, adalah badan yang bertugas menangani dan menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha. Konsep dasar pembentukan lembaga BPSK ini tugas utamanya menangani penyelesaian sengketa atau perselisihan yang terjadi antara konsumen dan pelaku usaha. Pembentukan BPSK ini ditujukan untuk mengatasi liku-liku proses pengadilan yang cenderung lama, formal dan berbelit-belit dengan jalan alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan berdasarkan asas cepat, sederhana dan biaya murah. Berkaitan dengan putusan yang diputus oleh majelis BPSK, UUPK pasal 54 ayat (3) menyatakan bahwa putusan ini bersifat final dan mengikat, namun pada pasal 56 ayat (2) ditentukan bahwa para pihak yang bersengketa diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan di pengadilan negeri setempat paling lambat 14 hari setelah menerima pemberitahuan putusan tersebut. Maka atas latar belakang masalah tersebut penulis menganalisis bagaimana peran bpsk dalam penyelesaian sengketa konsumen dan bagaimana kekuatan putusan penyelesaian sengketa yang diputus oleh majelis BPSK berdasarkan UUPK. Penelitian ini dilakukan pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen yang berkedudukan di Kota Serang dengan menggunakan jenis dan pendekatan yuridis normatif. Penulis melakukan penelaahan literatur hukum seputar perlindungan konsumen serta penyelesaian sengketa konsumen terhadap undang-undang perlindungan konsumen yang kemudian dikumpulkan dan klasifikasikan dengan catatan secara rinci, sistematis dan terarah mengenai dokumen/kepustakaan. Selanjutnya penulis melakukan analisa data secara deskriptif, sehingga diperoleh gambaran yang menyeluruh tentang permasalahan-permasalahan seputar penyelesaian sengketa konsumen di BPSK Kota Serang. Hasil dari penelitian yang penulis lakukan ini mengemukakan peran BPSK Kota Serang dalam upaya penyelesaian sengketa konsumen ditinjau berdasarkan Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dapat ditempuh dengan 3 (tiga) metode/cara yaitu, konsiliasi, mediasi dan arbitrase atas dasar pilihan dan persetujuan para pihak yang bersengketa. Bentuk putusan dengan metode konsiliasi dan mediasi bersifat final dan mengikat, tanpa harus dimintakan fiat eksekusi ke Pengadilan Negeri setempat, sedangkan bentuk putusan yang ditempuh dengan metode arbitrase harus dimintakan fiat eksekusi ke Pengadilan Negeri setempat agar putusan arbitrase tersebut mempunyai kekuatan eksekutorial. Selain itu putusan arbitrase majelis BPSK ini juga masih membuka peluang adanya upaya keberatan ke Pengadilan Negeri bagi pihak yang tidak menerima keputusan majelis BPSK tersebut terhitung sebelum lewat dari 14 (empat belas) hari setelah putusan arbitrase itu diberitahukan kepada para pihak. | |||||||||
Uncontrolled Keywords: | Consumer Dispute Settlement Board, The Consumer Dispute, Settlement of Consumer Disputes, Consumer Protection | |||||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) | |||||||||
Divisions: | 08-Pascasarjana 08-Pascasarjana > 74101-Magister Ilmu Hukum |
|||||||||
Depositing User: | Perpustakaan Pusat | |||||||||
Date Deposited: | 03 Apr 2022 13:28 | |||||||||
Last Modified: | 03 Apr 2022 13:28 | |||||||||
URI: | http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/11520 |
Actions (login required)
View Item |