Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

PELAKSANAAN TRANSAKSI REPO SAHAM DENGAN SKEMA GLOBAL MASTER REPURCHASE AGREEMENT MENURUT PERATURAN OJK NOMOR 9/POJK.04/2015 TENTANG PEDOMAN TRANSAKSI REPURCHASE AGREEMENT BAGI LEMBAGA JASA KEUANGAN

GUMELAR, LUTHFI (2016) PELAKSANAAN TRANSAKSI REPO SAHAM DENGAN SKEMA GLOBAL MASTER REPURCHASE AGREEMENT MENURUT PERATURAN OJK NOMOR 9/POJK.04/2015 TENTANG PEDOMAN TRANSAKSI REPURCHASE AGREEMENT BAGI LEMBAGA JASA KEUANGAN. S1 thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.

[img] Text
PELAKSANAAN TRANSAKSI REPO SAHAM DENGAN SKEMA GLOBAL MASTER REPURCHASE AGREEMENT - Copy.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (5MB)

Abstract

Pelaksanaan transaksi repo diatur dalam Peraturan OJK Nomor 9/POJK.04/2015 tentang Pedoman Transaksi Repurchase Agreement Bagi Lembaga Jasa Keuangan, namun peraturan ini belum mengatur mengenai hal yang dapat timbul dalam transaksi repo saham tersebut seperti terjadinya transaksi re�repo saham atau repo saham berantai. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan transaksi repo saham dapat memberikan perlindungan hukum terhadap para pihak yang melakukan transaksi repo saham baik terhadap risiko maupun pelanggaran yang akan terjadi menurut Peraturan OJK Nomor 9/POJK.04/2015 dan untuk mengetahui bagaimana bentuk penyelesaian hukum dari adanya permasalahan-permasalahan yang dapat timbul dari pelaksanaan transaksi repo saham. Jenis penelitian menggunakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan terhadap Undang-undang. Data yang digunakan data sekunder dengan data primer sebagai penunjangnya. Analisa data menggunakan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan, Peraturan OJK Nomor 9/POJK.04/2015 belum mengatur tentang transaksi repo saham berantai atau re-repo saham. Para pihak belum dapat mendapat perlindungan hukum dalam pelaksanaannya, hal ini dibuktikan dengan masih terjadinya peristiwa gagal serah serta gagal bayar dalam transaksi repo saham. Perlindungan hukum bagi para pihak dapat diberikan dengan mengacu pada asas-asas perikatan dalam KUH Perdata. Para pihak dalam menyelesaikan sengketa terkait repo saham dapat memilih BAPMI, BANI, SIAC dan pengadilan sebagai lembaga penyelesaian. BAPMI yang merupakan badan arbitrase khusus pasar modal sebaiknya menjadi prioritas pilihan bagi para pihak untuk menyelesaikan sengketa transaksi repo saham. Kata kunci: Pasar Modal, GMRA, Transaksi Repo Saham

Item Type: Thesis (S1)
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
Thesis advisorDwisvimiar, IngeUNSPECIFIED
Thesis advisorAnwar, JarkasiUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Pasar Modal, GMRA, Transaksi Repo Saham
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 02 Apr 2022 23:03
Last Modified: 02 Apr 2022 23:03
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/11477

Actions (login required)

View Item View Item