Muhibudin, Muhibudin (2016) TINJAUAN YURIDIS PENANGGUHAN PENAHANAN TERSANGKA / TERDAKWA TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INDONESIA. Master thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.
Text
TINJAUAN YURIDIS PENANGGUHAN PENAHANAN.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (2MB) |
Abstract
Law enforcement is essentially intended to provide legal certainty (rechtzekerheid), justice (rechtvaardigheid), and usefulness (rechtvoordeelheid) for justice seekers and the public. Legal certainty is the protection for all citizens those affected by the law against arbitrary actions or deeds that harm of others. In law enforcement, law enforcement agencies at the level of investigation, prosecution, and trial, has the authority to suspend the detention of the suspect / defendant. However, in the practice of law enforcement of corruption, the use of the authority often cause contentious and legal uncertainty. The base on one side of the surety is a right that can be filed by each of the accused / defendant without exception of the offenses committed, but on the another corruption is known as an extraordinary crime that require exceptional handling anyway. Therefore, this study will analyze how law enforcement considerations in granting the suspension of detention of the suspect / defendant of corruption that can make the balance between legal certainty and justice; and how the implementation of the suspension of detention of suspects / accused of corruption in the theory and practice of law enforcement. To answer these problems, for the analysis be used Grand Theory that the system of Criminal Law which is supported by the Middle Range Theory, which is theory of the Criminal Justice System and to apply both theories in the application for suspension of detention of corruption required Applied Theory is theory Rule of Law and Justice. The research methods is the normative juridical approach. So the result is the suspension of detention remedy is the right of every suspect / defendant, all met the conditions specified by law as well. However, the main considerations other than law enforcement is affected juridical terms, can also be influenced by considerations in terms of the philosophical, sociological, and political; and basically can be done retaining suspension without collateral but in practice the suspension of detention of corruption crimes only can be done if the suspect / defendant has been restoring the country's financial losses
Item Type: | Thesis (Master) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Additional Information: | Penegakan hukum pada hakikatnya bertujuan untuk memberikan kepastian hukum (rechtzekerheid), keadilan (rechtvaardigheid), dan kemanfaatan (rechtvoordeelheid) bagi para pencari keadilan dan masyarakat. Kepastian hukum merupakan perlindungan bagi setiap warga masyarakat yang terkena hukum terhadap tindakan sewenang-wenang atau perbuatan yang merugikan dari orang lain. Dalam penegakan hukum, para penegak hukum baik pada tingkat penyidikan, penuntutan, maupun pemeriksaan pengadilan, memilik kewenangan diantaranya yaitu untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka/terdakwa. Namun demikian dalam praktik penegakan hukum tindak pidana korupsi, penggunaan kewenangan penangguhan penahanan sering menimbulkan perdebatan dan menimbulkan ketidakpastian hukum, dengan alasan di satu sisi penangguhan penahanan adalah hak yang dapat dimohonkan oleh setiap tersangka/terdakwa tanpa kekecualian jenis tindak pidana yang dilakukan, namun di sisi lain tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang memerlukan penanganan yang luar biasa pula. Oleh karena itu, dalam penelitian ini akan dianalisis bagaimana pertimbangan penegak hukum dalam pemberian penangguhan penahanan terhadap tersangka/terdakwa tindak pidana korupsi yang dapat memenuhi keseimbangan antara kepastian hukum dan keadilan; dan bagaimana pelaksanaan penangguhan penahanan tersangka/terdakwa tindak pidana korupsi dalam teori dan praktik penegakan hukum. Untuk menjawab permasalahan tersebut, sebagai pisau analisis digunakan Grand Theory yaitu Sistem Hukum Pidana didukung oleh Middle Range Theory yaitu Teori Sistem Peradilan Pidana dan untuk menjembatani dan mengaplikasikan kedua teori tersebut dalam penerapan penangguhan penahanan tindak pidana korupsi diperlukan Applied Theory yaitu Teori Kepastian Hukum dan keadilan. Serta digunakan metode penelitian dengan metode pendekatan yuridis normatif. Sehingga analisis jawabab terhadap permasalahan yaitu Upaya hukum penangguhan penahanan merupakan hak dari setiap tersangka/terdakwa, sepanjang dapat dipenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan oleh undang-undang. Namun demikian, dalam penangguhan penahanan tersangka/terdakwa tindak pidana korupsi, Pertimbangan utama penegak hukum selain dipengaruhi segi yuridis, juga dapat dipengaruhi oleh pertimbangan dari segi filosofis, sosiologis, dan politis; dan pada dasarnya penangguhan penahan dapat dilakukan tanpa jaminan namun dalam praktik Penangguhan penahanan tindak pidana korupsi hanya dapat dilakukan apabila tersangka/terdakwa telah mengembalikan kerugian keuangan negara | |||||||||
Uncontrolled Keywords: | The suspension of detention of suspects / accused enangguhanan Penahanan tersangka/terdakwa | |||||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) | |||||||||
Divisions: | 08-Pascasarjana 08-Pascasarjana > 74101-Magister Ilmu Hukum |
|||||||||
Depositing User: | Perpustakaan Pusat | |||||||||
Date Deposited: | 01 Apr 2022 09:22 | |||||||||
Last Modified: | 01 Apr 2022 09:22 | |||||||||
URI: | http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/11336 |
Actions (login required)
View Item |