ROHIYAT, PURKON (2016) STANDAR KEPENTINGAN UMUM DALAM PERMOHONAN KEPAILITAN OLEH KEJAKSAAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG. Master thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.
Text
STANDAR KEPENTINGAN UMUM DALAM PERMOHONAN KEPAILITAN OLEH KEJAKSAAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 3.PDF - Published Version Restricted to Registered users only Download (2MB) |
Abstract
The Act. No. 37 of 2004 regarding bankruptcy and suspension of debt payment obligation in article 2 paragraph ( 2 ) said that prosecutors as one of the parties who may submit bankruptcy , can exercise its right to lodge bankruptcy against a creditor who is unable to pay its debts maturing and can be billed. But the requirements in paragraph 1 should be fulfilled , besides the reason for not someone else applying similar .The authority to apply bankrupt given to prosecutors by the public interest. Before The Act. No. 37 of 2004, in bankruptcy undang-undang there were no explanation is about how limit the general interest. Based on it , writer interested to scrutinize how standard the public interest that must be considered in the request bankrupt submitted by prosecutor based on The Act. No. 37 of 2004 regarding bankruptcy and suspension of debt payment obligation as well as procedures bankruptcy request submitted by prosecutors for the sake of public interest .Who want to go to the purpose of achieved in this research , that is, to know standard the public interest that must be considered in the request bankrupt submitted by prosecutor based on The Act. No. 37 of 2004 regarding bankruptcy and suspension of debt payment obligation as well as procedures bankruptcy request submitted by prosecutors for the sake of public interest .To analyze these problems , research methodology that is used is the qualitative method , with the approach of juridical normative , as well as the use of primary law , secondary and tertiary as a reference.Form the result of the study authors, that the state attorney Tangerang has the competence to file bankruptcy petition, because altough the law has not formulated explicity about the nation of public interest, but the public interest on which the application for bankruptcy by the prosecutor as stipulated in Article 2 paragraph (2) Act No. 37 Year 2004 jo. Government Regulation No. 17 of 2000 have been met, the creditors who can not afford to pay off debts that have matured and can be charged to the general public which in the case there is no other party that filed similiar requests.
Item Type: | Thesis (Master) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Additional Information: | Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dalam Pasal 2 ayat (2) menyatakan bahwa kejaksaan sebagai salah satu pihak yang dapat mengajukan kepailitan, dapat menggunakan haknya untuk mengajukan kepailitan terhadap seorang kreditor yang tidak mampu membayar utang-utangnya yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih. Tetapi persyaratan pada ayat (1) tetap harus dipenuhi, disamping alasan tidak ada pihak lain yang mengajukan permohonan serupa. Wewenang mengajukan permohonan pailit yang diberi kepada Kejaksaan demi kepentingan umum. Sebelum keluarnya Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004, dalam Undang-Undang Kepailitan tidak dijumpai penjelasan yang pasti tentang bagaimana batasan kepentingan umum tersebut. Berdasarkan hal tersebut, penulis tertarik untuk meneliti Bagaimana standar kepentingan umum yang harus diperhatikan dalam pengajuan permohonan pernyataan pailit yang diajukan oleh jaksa berdasarkan UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang serta Prosedur Permohonan Kepailitan yang Diajukan oleh Kejaksaan demi Kepentingan Umum. Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini, yaitu untuk mengetahui standar kepentingan umum yang harus diperhatikan dalam pengajuan permohonan pernyataan pailit yang diajukan oleh jaksa berdasarkan UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang serta Prosedur Permohonan Kepailitan yang Diajukan oleh Kejaksaan demi Kepentingan Umum. Untuk menganalisis permasalahan tersebut, metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif, dengan pendekatan yuridis normatif, serta menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier sebagai bahan acuan. Dari hasil penelitian penulis, bahwa kejaksaan Negeri Tangerang memiliki kompetensi untuk mengajukan permohonan kepailitan, karena walaupun undang-undang belum merumuskan secara tegas mengenai pengertian kepentingan umum, akan tetapi kepentingan umum yang menjadi dasar pengajuan permohonan kepailitan oleh kejaksaan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (2) UU No. 37 tahun 2004 jo. Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2000 telah dipenuhi, yaitu kreditor yang tidak mampu membayar utang-utangnya yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih kepada masyarakat luas dalam hal ini tidak ada pihak lain yang mengajukan permohonan serupa | |||||||||
Uncontrolled Keywords: | Standards in the Public Interest, Bankruptcy, Law No. 37 of 2004 Standar Kepentingan Umum, Kepailitan, UU No. 37 Tahun 2004 | |||||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) | |||||||||
Divisions: | 08-Pascasarjana 08-Pascasarjana > 74101-Magister Ilmu Hukum |
|||||||||
Depositing User: | Perpustakaan Pusat | |||||||||
Date Deposited: | 31 Mar 2022 15:27 | |||||||||
Last Modified: | 31 Mar 2022 15:27 | |||||||||
URI: | http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/11312 |
Actions (login required)
View Item |