PURNOMOHADI, ARIS (2015) PERBUATAN MELAWAN HUKUM TERHADAP PERLINDUNGAN KONSUMEN (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN NO. 128 / PDT.G / 2014 / PN.JAK.SEL). Master thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.
Text
PERBUATAN MELAWAN HUKUM TERHADAP PERLINDUNGAN KONSUMEN.PDF - Published Version Restricted to Registered users only Download (9MB) |
Abstract
The unlawful act, whether intentional or negligent, which can be remedied at civil law (onrechtmatige daad) or “tort” is different from the unlawful act of code penal. Because of that act which called by doing an injustice, it has own connotation and arrangement. The unlawful act which committed by militant (onrechtmatige overheidsdaad) also has different connotation and arrangement. The settelement of unlawful act can be found on the Article of 1365 to 1380 in the Criminal Civil. The Article of 1365 refers to the unlwaful act, fault, detriment, and causality between unlawful act and detriment can be proven by the consumers as claimers. A law of Consumers’ Protection (UUPK) organizes the principle of strict liability which given the protection of detrimentful consumers by the party of entrepreneur. This principle applies a liability in the special situation which the proof of fault is not prerequisite to asked a liability. If there is a product which damaged and endangered the consumers, the party of entrepreneur will automatically be persumtion of fault. Because the consumers will not to give the proof of the fault, they have to give the proof of unlawful act, detriment and casuality between unlawful act and detriment. The consequence is entrepreneur’s party can automtically be fault (the factor of fault be as the proof) and can be asked a liability to give the consumers’ indemnity. This research found that the arrangement of strict liability principle is not consistently used. In the problem solving of consumers’ lawsuit at District Court still refers to the rule of criminal civil and not to the law No. 8 tahun 1999 of Consumers’ Protection
Item Type: | Thesis (Master) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Additional Information: | Perbuatan melawan hukum dalam bidang keperdataan (onrechtmatige daad) atau dalam bahasa Inggris disebut “tort” berbeda dengan perbuatan melawan hukum dalam aspek pidana. Sebab, untuk tindakan perbuatan melawan hukum pidana (delik) atau yang disebut dengan istilah “perbuatan pidana” mempunyai arti, konotasi dan pengaturan yang berbeda sama sekali. Demikian juga dengan perbuatan melawan hukum oleh penguasa negara (onrechtmatige overheidsdaad) juga memiliki arti, konotasi dan pengaturan hukum yang juga berbeda. Ketentuan tentang Perbuatan Melawan Hukum (selanjutnya akan disebut PMH) dapat ditemukan pada Pasal 1365 hingga Pasal 1380 KUHPerdata. Dalam Pasal 1365 dinyatakan bahwa jika terdapat unsur PMH, kesalahan, kerugian dan hubungan kausal antara PMH dengan kerugian yang muncul harus dapat dibuktikan oleh konsumen sebagai pihak penggugat. UUPK telah mengatur prinsip tanggung jawab mutlak (strict liability) yang memberikan perlindungan terhadap konsumen yang dirugikan oleh pelaku usaha. Prinsip tanggung jawab ini menerapkan tanggung jawab dalam kondisi yang khusus, dimana bukti tentang adanya unsur kesalahan bukan merupakan prasyarat untuk diminta tanggung jawab, karena pelaku usaha dapat langsung dianggap bersalah (persumtion of fault) apabila ada produk yang rusak atau membahayakan Konsumen. Dengan demikian, Konsumen tidak perlu membuktikan unsur kesalahan dari pihak pelaku usaha, tetapi tetap harus membuktikan unsur PMH, kerugian dan hubungan kualitas PMH dengan kerugian. Konsekwensinya adalah pelaku usaha langsung dianggap bersalah (unsur kesalahan dianggap bukti) dan dapat dimintai pertanggungjawaban untuk memberikan ganti rugi secara langsung kepada konsumen yang menderita kerugian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan tentang prinsip tanggung jawab mutlak (strict liability) ini tidak konsisten digunakan. Dalam penyelesaian sengketa konsumen di Pengadilan Negeri masih mengacu pada aturan yang terdapat di dalam KUHPerdata bukan pada Undang-Undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen | |||||||||
Uncontrolled Keywords: | Unlawful act, Consumers’ Protection, and Strict Liability Perbuatan Melawan Hukum, Perlindungan Konsumen,Tanggung Jawab Mutlak | |||||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) | |||||||||
Divisions: | 08-Pascasarjana 08-Pascasarjana > 74101-Magister Ilmu Hukum |
|||||||||
Depositing User: | Perpustakaan Pusat | |||||||||
Date Deposited: | 31 Mar 2022 10:14 | |||||||||
Last Modified: | 31 Mar 2022 10:14 | |||||||||
URI: | http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/11278 |
Actions (login required)
View Item |