ADIYASA, KURNIAWAN (2014) HAK KONSTITUSIONAL FAKIR MISKIN UNTUK MEMPEROLEH BANTUAN HUKUM DALAM RANGKA PEMBANGUNAN HUKUM DI DAERAH KABUPATEN SERANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG BANTUAN HUKUM. Doktoral thesis, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Text
HAK KONSTITUSIONAL FAKIR MISKIN UNTUK MEMPEROLEH BANTUAN HUK.PDF - Published Version Restricted to Registered users only Download (3MB) |
Abstract
The purpose of this study is to conduct a comprehensive study of the legal aid in relation to the constitutional rights of the poor in the development of law in Serang District. The focus of the object to be studied are identified into two problems, namely: how the constitutional rights of the poor to obtain legal aid in the development of law in Serang District, and how the mechanism of legal aid arrangement that can protect the constitutional rights of the poor in the Law No. 16 Year 2011 on Legal Aid. This study is a descriptive analysis that provides a description of the object to be examined using the normative juridical approach. This normative approach focuses on secondary data obtained from the literature study and supported by primary data from field research. This study concludes that the provision of legal aid to the poor is a government effort to meet as well as the implementation of law state that recognize, protect and guarantee the citizens’ rights of the need for access to justice and equality before the law. The Law of Legal Aid became the basis for the state to ensure citizens, especially for poor people or poor groups of people to gain access to justice and equality before the law, which guarantees for the poor to obtain a plea of an advocate or public defender of legal aid organizations that can’t be ignored simply because of the inability of financial reasons. It takes a strong commitment from Parliament and local government of Serang District along with stakeholders to immediately implement the establishment of local regulations and allocate legal aid funds in the local budget, as mandated by Article 19 of Law No. 16 Year 2011 on Legal Aid. In this regard, the authors suggest that the constitutional rights of the poor in Serang District to obtain legal aid can be provided in the form of local regulation on legal aid, in order to be implemented properly in accordance with the law that grow and thrive in the community. With the birth of local regulation of legal aid, it is expected that there will be no marginalization and inequality of justice that happened to the poor in protecting their rights, especially in Serang District.
Item Type: | Thesis (Doktoral) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Additional Information: | Tujuan dari penelitian ini adalah melakukan penelitian komprehensif terhadap bantuan hukum dalam kaitannya sebagai hak konstitusional fakir miskin dalam pembangunan hukum di Daerah Kabupaten Serang. Fokus dari objek yang akan diteliti diidentifikasikan menjadi dua permasalahan, yaitu: bagaimana hak konstitusional fakir miskin untuk memperoleh bantuan hukum dalam rangka pembangunan hukum di Kabupaten Serang, dan bagaimana mekanisme pengaturan bantuan hukum yang dapat melindungi hak konstitusional fakir miskin dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analitis yang memberikan deskripsi tentang objek yang akan diteliti dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Pendekatan yuridis normatif ini menitikberatkan data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan dan didukung oleh data primer dari hasil penelitian lapangan. Dari penelitian ini disimpulkan bahwa penyelenggaraan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin merupakan upaya pemerintah untuk memenuhi dan sekaligus sebagai implementasi negara hukum yang mengakui, melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum. Undang-undang bantuan hukum ini menjadi dasar bagi negara untuk menjamin warga negara khususnya bagi orang atau kelompok orang miskin untuk mendapatkan akses keadilan dan kesamaaan di hadapan hukum, yang memberikan jaminan bagi fakir miskin untuk memperoleh pembelaan dari advokat atau pembela umum dari organisasi bantuan hukum yang tidak bisa diabaikan hanya karena alasan ketidakmampuan finansial. Dibutuhkan komitmen yang kuat dari DPRD maupun pemerintah daerah Kabupaten Serang beserta para stakeholder untuk segera mengimplementasikan pembentukan peraturan daerah tentang bantuan hukum serta mengalokasikan dana bantuan hukum dalam APBD, sebagaimana amanat Pasal 19 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Berkaitan dengan hal tersebut, penulis menyarankan bahwa hak konstitusional fakir miskin di Kabupaten Serang untuk memperoleh bantuan hukum dapat dimuat dalam bentuk peraturan daerah tentang bantuan hukum secara tersendiri, agar dapat diimplementasikan secara tepat sesuai dengan hukum yang tumbuh dan berkembang di masyarakat. Dengan lahirnya peraturan daerah bantuan hukum, diharapkan tidak akan ada lagi marginalisasi dan ketimpangan keadilan yang terjadi kepada masyarakat miskin dalam melindungi hak-haknya, khususnya di Kabupaten Serang | |||||||||
Uncontrolled Keywords: | Constitutional, Poor and Aid Konstitusional, Miskin dan Bantuan | |||||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) | |||||||||
Divisions: | 08-Pascasarjana 08-Pascasarjana > 74101-Magister Ilmu Hukum |
|||||||||
Depositing User: | Perpustakaan Pusat | |||||||||
Date Deposited: | 31 Mar 2022 09:15 | |||||||||
Last Modified: | 31 Mar 2022 09:15 | |||||||||
URI: | http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/11253 |
Actions (login required)
View Item |