Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

TINJAUAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN ALAT KESEHATAN KOTA TANGERANG SELATAN (Studi Kasus Pengadilan Negeri Serang No. Perkara 47/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Srg)

HUTAGAOL, FEBYOLA S.C. (2016) TINJAUAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN ALAT KESEHATAN KOTA TANGERANG SELATAN (Studi Kasus Pengadilan Negeri Serang No. Perkara 47/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Srg). S1 thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.

[img] Text
TINJAUAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN ALAT KESEHATAN KOTA TANGERANG SELA.PDF - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (8MB)

Abstract

Corruption is not a new thing in Indonesia. Although the Anti-Corruption Commission has held that aims to combat corruption, but still, corruption is still happening in this country until now. Corruption can occur in various fields such as health. Corruption in the health sector as happened in South Tangerang City proves that corruption still exists and is difficult to eradicate. The modus operandi of corruption made in the case of corruption in this South Tangerang City also varied, ranging from the mark-up to the collusion of authorities and entrepreneurs. Due to corruption is done jointly, then the defendant is more than one. Mamak Jamaksari as KDP was accused in corruption that took place in South Tagerang for procurement of medical equipment. South Tangerang City Government in this case trying to improve the quality of public health through the provision of medical equipment, but there are those who try to take advantage of this procurement process as Tubagus Chaeri Ward, Yuni Astuti and Dadang M.Epid as Chief Medical Officer of Kota Tangerang South. Demi took advantage of some parties, Mamak Jamaksari ordered by superiors to do things that can harm state finances such as making HPS with a base price is high and the court said that the signature of Mamak Jamaksari as KDP forged on a document that makes the budget can be availed , Therefore guilt of the accused, the country loses. The judge decided the defendant with a criminal judged too severe considering the deeds committed by the accused is not the desire of the defendant but on orders superiors in this case Dadang M.Epid. The defendant also received threats if they do not perform the command as he was told. Therefore, the decision of the judges rated not provide justice for defendants when looking at the background of the case and this is the reason for researchers to take a corruption case against the procurement of medical equipment in South Tangerang City for examination

Item Type: Thesis (S1)
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
Thesis advisorRidwan, Ridwan197204032006041002
Thesis advisorFauzi, Ahmad198104152008011007
Additional Information: Korupsi bukan menjadi hal baru di Indonesia. Walau telah diadakan Komisi Pemberantasan Korupsi yang bertujuan untuk memberantas korupsi, namun tetap saja korupsi masih terjadi di negeri ini sampai sekarang. Korupsi dapat terjadi diberbagai bidang seperti bidang kesehatan. Korupsi pada bidang kesehatan seperti yang terjadi di Kota Tangerang Selatan membuktikan bahwa korupsi masih ada dan sulit diberantas. Modus operandi korupsi yang dilakukan pada kasus korupsi yang terjadi di Kota Tangerang Selatan ini pun beragam, mulai dari mark up hingga kolusi penguasa dan pengusaha. Dikarenakan korupsi ini dilakukan secara bersama-sama, maka terdakwanya pun lebih dari satu. Mamak Jamaksari selaku PPK menjadi terdakwa dalam tindak pidana korupsi yang terjadi di Kota Tagerang Selatan untuk pengadaan alat kesehatan. Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam hal ini mencoba untuk memperbaiki kualitas kesehatan masyarakat melalui pengadaan alat kesehatan, namun terdapat pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari proses pengadaan ini seperti Tubagus Chaeri Wardana, Yuni Astuti dan Dadang M.Epid selaku Kepala Dinas Kesehatan di Kota Tangerang Selatan. Demi mengambil keuntungan untuk beberapa pihak, Mamak Jamaksari diperintah oleh atasan untuk melakukan hal-hal yang dapat merugikan keuangan negara seperti membuat HPS dengan harga dasar yang tinggi dan di pengadilan dikatakan bahwa tanda tangan Mamak Jamaksari selaku PPK dipalsukan pada sebuah dokumen yang membuat anggaran dapat dicairkan. Oleh karena kesalahan terdakwa maka negara dirugikan. Hakim memutuskan terdakwa dengan pidana yang dinilai terlalu berat mengingat perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa bukanlah keinginan terdakwa melainkan atas perintah�perintah atasannya dalam hal ini Dadang M.Epid. Terdakwa juga mendapat ancaman bila tidak melakukan perintah sesuai yang diperintahkan. Oleh karena itu putusan hakim dinilai tidak memberikan keadilan bagi terdakwa bila melihat latar belakang kasus tersebut dan inilah menjadi alasan bagi peneliti untuk mengambil perkara korupsi pengadaan alat kesehatan di Kota Tangerang Selatan untuk diteliti.
Uncontrolled Keywords: Alat, Kesehatan, Korupsi, Pengadaan, Pemidanaan Corruption, Punishment, Responsive
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 01-Fakultas Hukum
01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 30 Mar 2022 11:57
Last Modified: 30 Mar 2022 11:57
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/11083

Actions (login required)

View Item View Item