Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

KONSEP PENGATURAN IZIN TOKO MODERN DALAM PEMERATAAN EKONOMI PEDAGANG KECIL DITINJAU DARI PERATURAN DAERAH KABUPATEN SERANG NO. 6 TAHUN 2012 TENTANG PENATAAN WARALABA, PUSAT PERBELANJAAN, TOKO MODERN DAN PASAR TRADISIONAL

UNTUNG LAKSANA, GURUH (2016) KONSEP PENGATURAN IZIN TOKO MODERN DALAM PEMERATAAN EKONOMI PEDAGANG KECIL DITINJAU DARI PERATURAN DAERAH KABUPATEN SERANG NO. 6 TAHUN 2012 TENTANG PENATAAN WARALABA, PUSAT PERBELANJAAN, TOKO MODERN DAN PASAR TRADISIONAL. Master thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.

[img] Text
KONSEP PENGATURAN IZIN TOKO MODERN DALAM PEMERATAAN EKONOMI PEDAGANG KECIL DITINJAU DARI PERATURA.PDF - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (5MB)

Abstract

Research on Modern Concept Store Permissions Settings In Economic Equity Small Traders Seen From Serang District Regulation No. 6 Year 2012 on Franchise Arrangement, Shopping Centers, Stores Modern And Traditional Market. The existence of modern stores have become a magnet by offering a lot of things that can attract the attention of the public. In addition to its modern shops tend to be strategically located, also provides a fairly complete all the needs of everyday people. To address this, the government set the Serang District Regional Regulation aims to ensure the continuity of traditional markets. Serang District Regulation No. 6 of 2012 regarding the arrangement of franchising, shopping centers, modern shops and traditional markets. This study aims to determine: 1) the concept of modern stores permission settings in equitable access to small traders economies in terms of Serang District Regulation No. 6 Year 2012 on structuring franchising, shopping centers, modern shops and traditional markets and 2) the process of licensing modern stores in equitable access to small traders economics associated with the Serang District Regulation No. 6 Year 2012 on structuring franchising, shopping centers, modern shops and traditional markets. This research method is included in the category of normative legal research supported by empirical juridical pednekatan with nature descriptive research using primary and secondary data with techniques pengupulan data through interviews and reading materials related to this research. From these results it can be concluded that based on the Serang District Regulation No. 6 Year 2012 About Structuring the Franchise, Shopping Centers, Stores Modern And Traditional Market: 1) the establishment of a modern shop shall refer to the RTRW, and RDTR, including regulatory zoning, taking into account the socio-economic conditions of society, the existence of traditional markets, small and medium-sized enterprises that in the territory of the area, pay attention to the distance between modern store with the traditional markets that have been there before at least 500 M (five hundred meters), has IUTM for Minimarket, Supermarket, Department Store, Hypermarket and Grocery. 2) In implementation In Serang District Regulation 6 Year 2102 regarding the arrangement of the franchise arrangement, shopping centers, modern shops and traditional markets, the role of many governments that do not comply with the rules or regulations. It can be seen from the many implementation rules that do not function properly. Supervision of district government in this regard BPTPM Serang Serang District also less than the maximum run.

Item Type: Thesis (Master)
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
Thesis advisorTAHIR, PALMAWATI195902031986012002
Thesis advisorJAZULI, E. RAKHMAT196104202000121001
Additional Information: Penelitian mengenai Konsep Pengaturan Izin Toko Modern Dalam Pemerataan Ekonomi Pedagang Kecil Ditinjau Dari Peraturan Daerah Kabupaten Serang No 6 Tahun 2012 Tentang Penataan Waralaba, Pusat Perbelanjaan, Toko Modern Dan Pasar Tradisional. Keberadaan toko modern telah menjadi magnet tersendiri dengan menawarkan banyak hal yang mampu menarik perhatian masyarakat. Selain karena toko modern yang letaknya cenderung strategis, juga menyediakan cukup lengkap segala kebutuhan masyarakat sehari-hari. Guna menyikapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Serang menetapkan Peraturan Daerah yang bertujuan untuk menjaga kelangsungan pasar-pasar tradisional. Perda Kabupaten Serang Nomor 6 tahun 2012 tentang penataan waralaba, pusat perbelanjaan, toko modern, dan pasar tradisional. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) konsep pengaturan izin toko modern dalam pemerataan akses ekonomi pedagang kecil ditinjau dari Peraturan Daerah Kabupaten Serang No. 6 Tahun 2012 tentang penataan waralaba, pusat perbelanjaan, toko modern, dan pasar tradisional dan 2) proses pemberian izin toko modern dalam pemerataan akses ekonomi pedagang kecil dikaitkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Serang No. 6 Tahun 2012 tentang penataan waralaba, pusat perbelanjaan, toko modern, dan pasar tradisional. Metode penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian hukum yang bersifat Normatif yang didukung oleh pendekatan yuridis empiris dengan sifat penelitian deskriptif yang menggunakan data primer dan sekunder dengan tehnik pengupulan data melalui wawancara serta sumber bacaan yang berkaitan dengan penelitian ini. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Serang No. 6 Tahun 2012 Tentang Penataan Waralaba, Pusat Perbelanjaan, Toko Modern, Dan Pasar Tradisional: 1) pendirian toko modern wajib mengacu kepada RTRW, dan RDTR, termasuk peraturan zonasinya, memperhitungkan kondisi sosial ekonomi masyarakat, keberadaan pasar tradisional, usaha kecil dan usaha menengah yang ada di wilayah daerah, memperhatikan jarak antara toko modern dengan pasar tradisional yang telah ada sebelumnya minimal 500 M (lima ratus meter), memiliki IUTM untuk Minimarket, Supermarket, Department Store, Hypermarket dan Perkulakan. 2) Dalam pelaksanaan Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Serang No.6 Tahun 2102 tentang penataan penataan waralaba, pusat perbelanjaan, toko modern dan pasar tradisional, peran pemerintah banyak yang tidak sesuai dengan aturan atau regulasi tersebut. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya pelaksanaan aturan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Pelaksanaan pengawasan dari pemerintah daerah Kabupaten Serang dalam hal ini BPTPM Kabupaten Serang juga kurang berjalan maksimal.
Uncontrolled Keywords: Modern Stores Licenses, Economics, Serang District Regulation Izin Toko Modern, Pemerataan Ekonomi, Peraturan Daerah
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 08-Pascasarjana
08-Pascasarjana > 74101-Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 29 Mar 2022 14:02
Last Modified: 29 Mar 2022 14:02
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/10964

Actions (login required)

View Item View Item