Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

KEDUDUKAN DAN FUNGSI KOMISI INFORMASI PROVINSI SEBAGAI LEMBAGA MANDIRI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA INFORMASI PUBLIK MENURUT UNDANGUNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

ROHIMAH, ROHIMAH (2016) KEDUDUKAN DAN FUNGSI KOMISI INFORMASI PROVINSI SEBAGAI LEMBAGA MANDIRI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA INFORMASI PUBLIK MENURUT UNDANGUNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK. Master thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.

[img] Text
KEDUDUKAN DAN FUNGSI KOMISI INFORMASI PROVINSI SEBAGAI LEMBAGA MANDIRI DALAM PENYELESAIAN SENGKET.PDF - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (5MB)

Abstract

The access to obtain information is one of the human rights that had been guaranteed in the Indonesian Constitution of 1945 and implemented in the Act No. 14 of 2008 on Public Information (called UU KIP). The Freedom of Information Law (UU KIP) provides a strong mandate to the Commission of information that includes aspects of policy (policy), regulation (regulatory) and dispute settlement (adjudication). But institutionally, UU KIP does not guarantee the independence of the process in terms of the Appointment of Members (Commissioner), secretarial support, and budget which is decentralized. There are two (2) problems posed in this study, namely (1) how is the position and function of the Provincial Information Commission to solve the dispute of public information? (2) How is the implication of the appointment of members, secretariat and budget of the Commission information that is decentralized to the independence of the Provincial Information Commission. The theory used in this problem is the theory conceptualized a state of law and theory of state institutions, in this case the theory of self or independent institution. This study uses normative juridical approach, i.e. legal norms conceived as autonomous and separate from social factors, as well as focusing on the research of the law book. The data used is primary data, secondary data and tertiary data. Based on the research, it can be concluded that the Information Commission consists of the Central Information Commission, the Provincial Information Commission and the Information Commission in District/City when needed. Information Commission runs the Freedom of Information Law, implements the regulations, and establish technical guidelines and standards of service Public Information to resolve the disputes through mediation and/or non-litigation adjudication. The mechanism of appointment of members of the Information Committee, secretariat and budget that are decentralized and varied in each province, have a significant implication for the inhibition of the process of implementation of tasks and functions of the Provincial Information Commission, including in the dispute resolution process of public information

Item Type: Thesis (Master)
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
Thesis advisorIMAN KUSNANDAR, MAS195603151984021002
Thesis advisorFIRDAUS, FIRDAUS197509132006041002
Additional Information: Hak atas informasi publik merupakan salah satu Hak Asasi Manusia yang telah mendapat jaminan dalam Konstitusi UUD NRI Tahun 1945, yang diimplementasikan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (disebut UU KIP). Secara kewenangan UU KIP memberikan mandat yang cukup kuat kepada Komisi Informasi yang mencakup aspek kebijakan (policy), pengaturan (regulatory) dan penyelesaian sengketa (ajudikasi). Namun secara kelembagaan, UU KIP belum menjamin proses kemandirian dalam hal Pengangkatan Anggota (Komisioner), dukungan kesekretariatan, dan anggaran yang bersifat desentralistik. Ada 2 (dua) permasalahan yang diajukan dalam penelitian ini, yaitu (1) bagaimana kedudukan dan fungsi Komisi Informasi Provinsi dalam Penyelesaian Sengketa Informasi Publik?(2) bagaimana implikasi pengangkatan anggota, sekretariat dan anggaran Komisi informasi yang bersifat desentralistik terhadap kemandirian Komisi Informasi Provinsi. Adapun teori yang digunakan dalam mengkonsepsi permasalahan ini adalah teori negara hukum dan teori lembaga negara, dalam hal ini Lembaga Negara Mandiri/independen. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu hukum dikonsepsi sebagai norma yang bersifat otonom dan terpisah dari faktor sosial, serta memfokuskan pada penelitian law the book. Data yang digunakan adalah data primer, data sekunder dan data tersier. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Komisi Informasi terdiri dari Komisi Informasi Pusat, Komisi Informasi Provinsi, dan Komisi Informasi Kabupaten/Kota apabila dibutuhkan. Komisi Informasi berfungsi menjalankan UU KIP dan peraturan pelaksanaannya, menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik dan menyelesaikan sengketa Informasi Publik melalui Mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi. Mekanisme pengangkatan anggota Komisi Informasi, sekretariat dan anggaran yang bersifat desentralistik dan bervariasi di setiap provinsi, berimplikasi pada terhambatnya proses pelaksanaan tugas dan fungsi Komisi Informasi Provinsi, termasuk dalam proses penyelesaian sengketa informasi publik.
Uncontrolled Keywords: Information Committee, Independent Institution, Public Information Dispute Komisi Informasi, Lembaga Mandiri dan Sengketa Informasi Publik
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 08-Pascasarjana
08-Pascasarjana > 74101-Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 29 Mar 2022 12:06
Last Modified: 29 Mar 2022 12:06
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/10938

Actions (login required)

View Item View Item