ROHMAN, EPUR (2016) TINJAUAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU BALAPAN LIAR DI KABUPATEN PANDEGLANG (Studi Penelitian Pada Wilayah Hukum Polsek Pandeglang). S1 thesis, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Text
TINJAUAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU.PDF - Published Version Restricted to Registered users only Download (3MB) |
Abstract
Balapan motor merupakan cabang olahraga yang sangat populer di Dunia bahkan di Indonesia ini dipicu karena semakin berkembangnya teknologi otomotif. Di Indonesia balapan motor selalu diselanggarakan setiap minggu diberbagai daerah seperti kejuaraan daerah sampai kejuaraan nasional. Mahalnya ingin menjadi pembalap dan tidak adanya fasilitas sirkuit balapan motor yang menjadi keterbatasan anak remaja untuk menyalurkan bakat dan hobinya sehingga tidak jarang mereka menikmati balapan dengan cara ilegal yaitu balapan liar di jalan raya yang dapat membahayakan pengguna jalan dan dirinya sendiri dan merupakan bentuk pelanggaran lalu lintas. Identifikasi dari latar belakang masalah tersebut ialah mengenai bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku baapan liar di kabupaten pandeglang dan bagaimana efektifitas peran kepolisian dalam menanggulangi aksi balapan liar di kabupaten pandeglang. Tujuan dilakukannya penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku balapan liar di Kabupaten Pandeglang dan mengetahui bagaimana efektifitas peran kepolisian dalam menanggualangi pelaku balapan liar di Kabupaten Pandeglang. Penelitian ini bersifat pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris dengan spesifikasi bersifat analitis deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara, dan menganalisis peraturan perundang�undangan, dan buku-buku yang berkaitan dengan penelitian dimana penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ini diperoleh bahwa pertanggungjawaban pidana terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pelaku balapan liar dalam hukum pidana. Sanksi pidana sebagaimana diatur secara khusus dalam UULLAJ Pasal 297 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 115 huruf b, Pasal 287 ayat (5) jo Pasal 106 ayat (4) huruf g atau Pasal 115 huruf a dan memenuhi unsur tindak pidana dalam KUHP Pasal 503 ayat (1). Selanjutnya efektifitas peran kepolisian dalam menanggulangi pelaku balapan liar di kabupaten pandeglang masih belum efektif karena hingga saat ini, balapa liar di kabupaten pandeglang masih sering terjadi.
Item Type: | Thesis (S1) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Uncontrolled Keywords: | Pertanggungjawaban, Pidana, Pelaku Balapan Liar, Sanksi | |||||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) | |||||||||
Divisions: | 01-Fakultas Hukum 01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum |
|||||||||
Depositing User: | Perpustakaan Pusat | |||||||||
Date Deposited: | 28 Mar 2022 09:33 | |||||||||
Last Modified: | 28 Mar 2022 09:33 | |||||||||
URI: | http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/10814 |
Actions (login required)
View Item |