Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN JURNALIS DALAM KONFLIK BERSENJATA INTERNASIONAL MENURUT KONVENSI JENEWA IV TAHUN 1949 TENTANG PERLINDUNGAN PENDUDUK SIPIL (Studi Kasus Terhadap Konflik Bersenjata Antara Palestina Dengan Israel)

RAZAK, INTAN PRATIWI (2015) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN JURNALIS DALAM KONFLIK BERSENJATA INTERNASIONAL MENURUT KONVENSI JENEWA IV TAHUN 1949 TENTANG PERLINDUNGAN PENDUDUK SIPIL (Studi Kasus Terhadap Konflik Bersenjata Antara Palestina Dengan Israel). S1 thesis, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

[img] Text
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN JURNALIS DALAM KONFLIK BERSENJATA INTERNASIONAL MENURUT KO.PDF - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Conflict which happening between Palestine and Israel become the most news source is haunted by Journalist. When they do their duties in the conflict area, so many Journalists that become the victims of violation by parties involved in the conflict. The Journalist often get bad treatments such as like a murder, kidnapping, and detention of Journalist. Geneva Convention IV in 1949 about Protection of Civilians with Additional Protocol I in 1977 about Protection of Victims in International armed conflict agreement are made for giving the protection to Journalist in armed conflict area. For some reason, the writer constitutes the main issue about Protection of Journalist which covering a news in armed conflict area. From Geneva Convention IV in 1949 about Protection of Civilians and the implementation of Geneva Convention UV in 1949 about Protection of Civilians to protect the war’s Journalist from armed conflict area in Palestine. This research includes into normative legal research type or literature legal research type where the research is done by researching from literature materials or secondary data. This is descriptive research which describing the condition of conflict between Palestine and Israel. From this stuff, the writer concludes that there has been a grave breaches to Journalist of armed conflict in Palestine. The parties of conflict are clearly violate the provision in Geneva Convention IV in 1949 and Additional Protocol I in 1977. The violation caused many victims from Journalist. Actually, it won’t happen if the parties who involved in the conflict can obey the rule in Geneva Convention IV in 1949 and other provision regulated a freedom of Press in dangerous mission

Item Type: Thesis (S1)
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
Thesis advisorDanial, Danial197709022008011012
Thesis advisorJohan, Eva198111022006042002
Additional Information: Konflik yang terjadi diantara Palestina dengan Israel merupakan sumber berita yang terus diburu perkembangannya oleh Jurnalis. Saat melaksanakan tugasnya di wilayah konflik, banyak Jurnalis yang menjadi korban pelanggaran oleh pihak yang terlibat di dalam konflik tersebut. Jurnalis kerap mendapatkan perlakuan seperti penculikan, pembunuhan, penahanan terhadap Jurnalis. Untuk memberikan perlindungan terhadap para Jurnalis pada wilayah konflik bersenjata, dibuatlah aturan yang dituangkan ke dalam perjanjian berbentuk Konvensi yakni Konvensi Jenewa IV tahun 1949 tentang Perlindungan Penduduk Sipil dengan Protokol Tambahan I tahun 1977 mengenai Perlindungan Korban-Korban Konflik Bersenjata Internasional. Untuk itu penulis mengangkat masalah pokok tentang perlindungan terhadap Jurnalis yang meliput berita pada konflik bersenjata ditinjau dari Konvensi Jenewa IV tahun 1949 mengenai perlindungan penduduk sipil dan penerapan Konvensi Jenewa IV Tahun 1949 tentang Perlindungan penduduk Sipil. Di dalam melindungi Jurnalis Perang terhadap Konflik Bersenjata Internasional di Palestina. Penelitian ini termasuk kepada jenis penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan yakni dimana penelitian dilakukan dengan cara meneliti bahan�bahan kepustakaan atau data sekunder. Sifat penelitian ini adalah deskripstif yaitu menggambarkan suatu keadaan yang terdapat pada konflik antara Palestina dengan Israel. Dari hasil penelitian tersebut, penulis dapat meyimpulkan bahwa telah terjadi pelanggaran berat terhadap Jurnalis pada konflik bersenjata di Palestina. Pihak di dalam konflik tersebut jelas melanggar ketentuan pada Konvensi Jenewa IV tahun 1949 dan Protokol Tambahan I tahun 1977. Pelanggaran tersebut menyebabkan jatuhnya korban dari pihak Jurnalis. Hal ini mungkin tidak akan terjadi apabila para pihak yang terlibat di dalam konflik dapat menghormati, memahami dan menjamin isi dari ketentuan Konvensi Jenewa IV tahun 1949 dan ketentuan lain yang mengatur mengenai kebebasan pers dalam misi berbahaya.
Uncontrolled Keywords: Protection, Journalist, Civilian, Geneva Convention IV 1949, International Armed Conflict. Perlindungan, Jurnalis, Penduduk Sipil, Konflik Bersenjata Internasional, Konvensi Jenewa IV Tahun 1949.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 01-Fakultas Hukum
01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 25 Mar 2022 10:26
Last Modified: 25 Mar 2022 10:26
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/10705

Actions (login required)

View Item View Item