Suryani, Mimin (2015) TINJAUAN YURIDIS KEABSAHAAN PELAKSANAAN PEMBERIAN HIBAH DARI MANTAN SUAMI KEPADA MANTAN ISTERI DITINJAU BERDASARKAN KOMPILASI HUKUM ISLAM ( Studi Putusan Pengadilan Negeri Serang Nomor : 57/Pdt.G/2013/PN.Srg). S1 thesis, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Text
TINJAUAN YURIDIS KEABSAHAN PELAKSANAAN PEMBERIAN HIBAH DARI MANTAN SUAMI KEPADA MANTAN ISTERI DIT.PDF - Published Version Restricted to Registered users only Download (2MB) |
Abstract
Hibah adalah pemberian yang dilakukan oleh seseorang kepada pihak lain yang dilakukan ketika masih hidup dan pelaksanaannya dilakukan pada waktu penghibah masih hidup. Hibah dalam hukum manapun pada dasarnya tidak dapat dibatalkan, tetapi apabila tidak memenuhi syarat-syarat tertentu hibah dapat dibatalkan. Kompilasi Hukum Islam mengatur mengenai ketentuan hibah yaitu terdapat dalam Pasal 210 ayat (1) bahwa hibah sebanyak-banyaknya adalah 1/3 bagian, sehingga pemberian hibah sahnya tidak boleh melebihi dari 1/3 bagian, sedangkan selebihnya adalah batal demi hukum. Hal demikian semata untuk melindungi bagian para ahli waris lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bahwa putusan pemberian hibah di pengadilan Negeri Serang dalam perkara Nomor 57/Pdt.G/2013/PN.Srg tentang pemberian hibah telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku atau tidak sesuai dan untuk mengetahui akibat hukum terhadap pemberian hibah yang dimohonkan dalam perkara Nomor 57/Pdt.G/2013/PN.Srg tentang pemberian hibah. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan hukum normatif (yuridis normatif) dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Jenis data yang dipergunakan adalah data sekunder. Teknik mengumpulkan data yang dipergunakan yaitu melalui studi pustaka. Analisis data menggunakan analisis data kualitatif. Adapun kesimpulannya yaitu Putusan Hakim Pengadilan Negeri Serang Nomor57/Pdt.G/2013/PN.Srg mengenai keabsahaan pelaksanaan pemberi hibah dari mantan suami kepada mantan isteri tidak sesuai dengan Kompilasi Hukum Islam dalam hal ini melanggar Pasal 210 ayat (1) dan ayat (2) Kompilasi Hukum Islam.Akibat hukum yang timbul dari pemberi hibah dari mantan suami kepada mantan isteri dalam putusan Pengdilan Negeri Serang Nomor57/Pdt.G/2013/PN.Srg, maka pemberian hibah batal demi hukum karena tidak memenuhi syarat objektif yaitu melebihi 1/3 bagian dari bendanya dan benda tersebut bukan milik sendiri karna dalam benda tersebut ada hak orang lain serta tidak memenuhi klausa yang halal yaitu melanggar Kompilasi Hukum Islam khususnya Pasal 210 ayat (1) dan ayat (2).
Item Type: | Thesis (S1) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Uncontrolled Keywords: | Kompilasi Hukum Islam, pemberi hibah, Penerima Hibah | |||||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) | |||||||||
Divisions: | 01-Fakultas Hukum 01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum |
|||||||||
Depositing User: | Perpustakaan Pusat | |||||||||
Date Deposited: | 25 Mar 2022 10:14 | |||||||||
Last Modified: | 25 Mar 2022 10:14 | |||||||||
URI: | http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/10703 |
Actions (login required)
View Item |