Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG PENGEMBANGAN, PEMBERDAYAAN, PENATAAN PASAR TRADISIONAL DI KOTA SERANG

SAMPURNA, IMAM and Waseh, Hasuri and Yusuf, Maulana (2018) IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG PENGEMBANGAN, PEMBERDAYAAN, PENATAAN PASAR TRADISIONAL DI KOTA SERANG. Lainnya thesis, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

[img]
Preview
Text (IMAM SAMPURNA NIM. 6661120439)
IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG PENGEMBANGAN, PEMBERDAYAAN, PENATAAN PA - Copy.pdf - Published Version

Download (6MB) | Preview

Abstract

Imam Sampurna. 6661120439. 2018. Implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pengembangan, Pemberdayaan, Penataan Pasar Tradisional Di Kota Serang. Program Studi Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten. Dosen Pembimbing I : Drs Hasuri Waseh M.Si., Dosen Pembimbing II : Maulana Yusuf S.IP, M.Si Penelitian ini bertujuan (1) Untuk mengetahui Bagaimana implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pengembangan, Pemberdayaan, Penataan Pasar Tradisional Di Kota Serang (2) Untuk mengetahui Bagaimana pengendalian dan pengawasan pasar tradisional (3) Untuk mengetahui bagaimana kebijakan dalam hal pengelolaan pasar tradisional yang dilakukan oleh Pihak terkait masih belum maksimal, penataan dan pengendalian para pedagang khususnya pedagang kaki lima masih kurang maksimal, pengawasan dari pihak – pihak terkait masih lemah, kondisi sarana dan prasarana pasar tradisional yang kurang lengkap sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pengembangan, Pemberdayaan, Penataan Pasar Tradisional Di Kota Serang. Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan Peraturan yang dikeluarkan oleh PemerintahDaerah kota Serang berupa Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota SerangNomor 4 Tahun 2011 tentang Pengembangan, Pemberdayaan Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, dalam mengimplementasikan Perda tersebut, pemerintah kota Serang secara teknis SKPD dalam hal ini dinas perindustrian, perdagangan dan koperasi, UPT pasar, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan juga PT Pesona Banten Persada yang terkait tidak berjalan dengan baik. Aturan dalam Perda yang dinilai masih diabaikan oleh pemerintah ialah mengenai pembinaan, pengendalian dan juga pengawasan serta penataan pasar tradisional khususnya adalah di pasar rau. Kata Kunci: Peraturan Daerah, Pasar Tradisional .

Item Type: Thesis (Lainnya)
Additional Information: Imam Sampurna. 6661120439. 2018. Implementation of Regional Regulation No. 3 of 2016 Concerning Development, Empowerment, Structuring Traditional Market In Serang City. Study Program of State Administration Faculty of Social and Political Sciences. University of Sultan Ageng Tirtayasa Banten. Advisor I: Drs Hasuri Waseh M.Si., Advisor II: Maulana Yusuf S.IP, M.Si This study aims to (1) To find out how the implementation of Local Regulation No. 3 of 2016 on Development, Empowerment, Traditional Market Structuring in Serang City (2) To know how the control and supervision of traditional markets (3) To know how the policy in terms of management of traditional markets conducted by related parties is still not maximized, structuring and controlling the traders, especially street hawkers is still less than the maximum, supervision from related parties is still weak, the condition of facilities and infrastructure of traditional markets that are incomplete in accordance with Local Regulation No. 3 of 2016 About Development, Empowerment, Structuring Traditional Market In Serang City. The method used is qualitative research method. The result of the research shows that the regulation issued by the Government of Serang City area is Regional Regulation Number 3 Year 2016 About the Change of Serang City Regulation Number 4 Year 2011 on Development, Empowerment of Traditional Market Structuring, Shopping Center and Modern Store, in implementing the regulation, the city government of Serang technical SKPD in this case development of industry, trade and cooperatives, UPT market, Satpol PP, development of transfortation and also PT Pesona Banten Persada related does not work properly. The regulation in the regulation which is considered still neglected by the government is about the guidance, control and also supervision and arrangement of traditional markets, especially in the market of rau. Keywords: Regional Regulation, Traditional Market
Subjects: H Social Sciences > Public Administration
H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Divisions: 06-Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
06-Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > 63201-Program Studi Administrasi Publik
Depositing User: Admin Eprints Untirta
Date Deposited: 01 Nov 2018 07:40
Last Modified: 01 Nov 2018 07:40
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/1057

Actions (login required)

View Item View Item