Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

PERKAWINAN BEDA AGAMA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN jo. KOMPILASI HUKUM ISLAM (Studi Putusan Pengadilan Negeri Surakarta No. 156/Pdt. P/ 2010/PN.Ska.)

Millah, Ma’lup Saepul (2015) PERKAWINAN BEDA AGAMA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN jo. KOMPILASI HUKUM ISLAM (Studi Putusan Pengadilan Negeri Surakarta No. 156/Pdt. P/ 2010/PN.Ska.). S1 thesis, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

[img] Text
PERKAWINAN BEDA AGAMA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974TENTANG PERKAWINAN jo.KoMPILASI HUKUM ISLAM.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (9MB)

Abstract

Pernikahan adalah ikatan yang sangat sakral, karena di dalam pernikahan terdapat unsur jasmani dan rohani. Unsur rohani sebuah perkawinan yakni harus di dasari pada aspek religious. Dalam sebuah perkawinan seharusnya bukan hanya terdapat komitmen untuk hidup bersama melainkan juga terdapat komitmen untuk memiliki keyakinan yang sama. Namun banyak terdapat fenmena perkawinan yang tidak di dasari oleh aspek agama melainkan hanya di dasari cinta dan hak untuk saling mencintai. Perkawinan beda agama yang di lakukan di Indonesia dapat menimbulkan berbagai macam persoalan hukum seperti keabsahan perkawinan itu sendiri dimana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mensyaratkan keabsahan perkawinan harus dilakukan oleh aturan agama masing-masing dan menibulkan permasalahan dalam segi administratif pencatatan. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah keabsahan perkawiman beda agama dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam dengan metode yuridis normatif dan menggunakan data sekunder yang didapat dari studi pustaka. Berdasarkan hasil penelitian dapat diambil kesimpulan bahwa ada beberapa alasan yang mendasari Hakim dalam menjatuhkan penetapan perkawinan beda agama, alasan tersebut dapat terbagi menjadi dua aspek, yaitu dari aspek sosial dan aspek yuridis. Alasan mengabulkan permohonan tersebut diuraikan sebagai berikut: Negara tidak dapat melarang dan menghalangi seseorang untuk melaksanakan perkawinan. Serta menghindarkan dan mencegah perilaku asusila dalam masyarakat (kumpul Kebo). Serta adanya berbagai peraturan perundangan yang menyebutkan seseorang bebas melaksanakan hak dan kewajibanya sebagai pemeluk suatu agama, termasuk di dalamnya adalah mempertahankan agama dan kepercayaan yang dianut tersebut. Perkawinan beda agama yang disahkan oleh Pengadilan mempunyai kekeuatan hukum yang pasti dan dapat dilakukan pencatatan perkawinan di kantor catatan sipil. Akibat hukum yang timbul dari pernikahan beda agama yang disahkan oleh Pengadilan mempunyai implikasi terhadap anak yang dilahirkan dan masalah saling mewarisi, karena pada dasarnya pernikahan tersebut sah menurut hukum namun sulit diterima oleh Agama, sehingga pelaksanaan hukum waris berdasarkan hukum agama tidak bisa dilaksanakan.

Item Type: Thesis (S1)
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
Thesis advisorTaher, Palmawati195902031986012002
Thesis advisorHandayani, Dini198108312008012006
Uncontrolled Keywords: Perkawinan, Agama, Perkawinan Beda Agama, Keabsahan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 01-Fakultas Hukum
01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 18 Mar 2022 11:34
Last Modified: 30 Mar 2022 20:30
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/10299

Actions (login required)

View Item View Item