Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

DISPENSASI PERKAWINAN PADA ANAK DI BAWAH UMUR MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN UNDANG-UNDANG NO. 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK : (Studi Putusan Pengadilan Agama Cilegon No. 275/Pdt.P/2016/PA.Clg)

AGATA, FABIO (2017) DISPENSASI PERKAWINAN PADA ANAK DI BAWAH UMUR MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN UNDANG-UNDANG NO. 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK : (Studi Putusan Pengadilan Agama Cilegon No. 275/Pdt.P/2016/PA.Clg). S1 thesis, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

[img] Text
DISPENSASI PERKAWINAN PADA ANAK DI BAWAH UMUR MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERK.PDF
Restricted to Registered users only

Download (18MB)

Abstract

DISPENSASI PERKAWINAN PADA ANAK DI BAWAH UMUR MENURUT UNDANG - UNDANG NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN UNDANG-UNDANGNO. 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK (Studi Putusan Pengadilan Agama Cilegon No. 275/Pdt.P/2016/PA.Clg) ABSTRAK Nama : Fabio Agata NIM : 1111132564 Perkawinan di bawah umur sering terjadi dalam masyarakat, banyaknya hal tersebut membuat perkawinan di bawah umur tidak sesuai dengan ketentuan UU Perkawinan Pasal 7 ayat (1) yang menjelaskan usia pernikahan yaitu pria sudah berumur 19 tahun dan wanita sudah berumur 16 tahun, disisi lain terdapat Pasal 7 ayat (2) yang menjelaskan ketentuan Pasal 7 ayat (1) bisa dikesampingkan dengan meminta dispensasi perkawinan, jika dilihat dari Undang-undang Perlindungan Anak, terdapat pertentangan dalam batasan usia yang terdapat pada Pasal 1 ayat (1) yang menjelaskan usia anak adalah 18 tahun. Namun atas kewenangan hakim, dispensasi di berikan untuk menghindari kemudharatan bagi calon pengantin yang telah mengandung tersebut. Rumusan masalah penelitian ini adalah Bagaimana pertimbangan hakim terhadap permohonan dispensasi perkawinan No. 275/Pdt.P/2016/PA.Clg sudah sesuai dengan Undang-Undang No.1 tahun 1974 dan Undang-Undang No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Bagaimana akibat hukum terhadap dispensasi perkawinan dibawah umur bagi pasangan yang mendapat izin dispensasi perkawinan dalam studi kasus No. 275/Pdt.P/2016/PA.Clg. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yuridis normatif. Pendekatan penelitian dalam skripsi ini yaitu menganalisi pendekatan kasus dan pendekatan Undang-undang. Sumber data yang digunakan sekunder dan primer sebagai penunjangnya. Teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui studi kepustakaan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian putusan hakim dalam pemberian dispensasi perkawinan pada dasarnya sesuai dengan Pasal 7 ayat (2) UU Perkawinan, tetapi bertentangan dengan Pasal 1 ayat (1) UUPA mengenai batasan usia, namun adanya pengecualian yang menyampingkan aturan umum untuk kepentingan khusus yang membuat hal tersebut diperbolehkan. Hakim memiliki kewenangan untuk mengabulkan permohonan dispensasi perkawinan melalui beberapa pertimbangan yang didasari maslahah mursalah seperti akan menimbulkan kemudharatan jika tidak segera dinikahkan karna calon pengantin perempuan telah hamil 4 bulan, hal ini akan mengacaukan status anak yang akan dilahirkannya juga menghindari pernikahan siri yang akan merugikan beberapa pihak. Akibat hukum dispensasi perkawinan membawa manfaat bagi calon pengantin seperti mendapatkan pencatatan peristiwa hukum untuk memastikan status perdata perkawinannya, mendapat hak dan kewajiban suami istri yang terdapat dalam UU Perkawinan.

Item Type: Thesis (S1)
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
Thesis advisorUsman, SuparmanUNSPECIFIED
Thesis advisorHandayani, DiniUNSPECIFIED
Additional Information: DISPENSASI PERKAWINAN PADA ANAK DI BAWAH UMUR MENURUT UNDANG - UNDANG NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN UNDANG-UNDANGNO. 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK (Studi Putusan Pengadilan Agama Cilegon No. 275/Pdt.P/2016/PA.Clg) ABSTRAK Nama : Fabio Agata NIM : 1111132564 Perkawinan di bawah umur sering terjadi dalam masyarakat, banyaknya hal tersebut membuat perkawinan di bawah umur tidak sesuai dengan ketentuan UU Perkawinan Pasal 7 ayat (1) yang menjelaskan usia pernikahan yaitu pria sudah berumur 19 tahun dan wanita sudah berumur 16 tahun, disisi lain terdapat Pasal 7 ayat (2) yang menjelaskan ketentuan Pasal 7 ayat (1) bisa dikesampingkan dengan meminta dispensasi perkawinan, jika dilihat dari Undang-undang Perlindungan Anak, terdapat pertentangan dalam batasan usia yang terdapat pada Pasal 1 ayat (1) yang menjelaskan usia anak adalah 18 tahun. Namun atas kewenangan hakim, dispensasi di berikan untuk menghindari kemudharatan bagi calon pengantin yang telah mengandung tersebut. Rumusan masalah penelitian ini adalah Bagaimana pertimbangan hakim terhadap permohonan dispensasi perkawinan No. 275/Pdt.P/2016/PA.Clg sudah sesuai dengan Undang-Undang No.1 tahun 1974 dan Undang-Undang No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Bagaimana akibat hukum terhadap dispensasi perkawinan dibawah umur bagi pasangan yang mendapat izin dispensasi perkawinan dalam studi kasus No. 275/Pdt.P/2016/PA.Clg. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yuridis normatif. Pendekatan penelitian dalam skripsi ini yaitu menganalisi pendekatan kasus dan pendekatan Undang-undang. Sumber data yang digunakan sekunder dan primer sebagai penunjangnya. Teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui studi kepustakaan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian putusan hakim dalam pemberian dispensasi perkawinan pada dasarnya sesuai dengan Pasal 7 ayat (2) UU Perkawinan, tetapi bertentangan dengan Pasal 1 ayat (1) UUPA mengenai batasan usia, namun adanya pengecualian yang menyampingkan aturan umum untuk kepentingan khusus yang membuat hal tersebut diperbolehkan. Hakim memiliki kewenangan untuk mengabulkan permohonan dispensasi perkawinan melalui beberapa pertimbangan yang didasari maslahah mursalah seperti akan menimbulkan kemudharatan jika tidak segera dinikahkan karna calon pengantin perempuan telah hamil 4 bulan, hal ini akan mengacaukan status anak yang akan dilahirkannya juga menghindari pernikahan siri yang akan merugikan beberapa pihak. Akibat hukum dispensasi perkawinan membawa manfaat bagi calon pengantin seperti mendapatkan pencatatan peristiwa hukum untuk memastikan status perdata perkawinannya, mendapat hak dan kewajiban suami istri yang terdapat dalam UU Perkawinan.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 01-Fakultas Hukum
01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Admin Eprints Untirta
Date Deposited: 29 Sep 2021 05:34
Last Modified: 29 Sep 2021 11:42
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/1656

Actions (login required)

View Item View Item