Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

EVALUASI IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA CILEGON NOMOR 3 TAHUN 2008 TENTANG PAJAK HIBURAN DARI TAHUN 2008-2011

Febrianti, Annisa and Sjafari, Agus and Hamid, Abdul (2012) EVALUASI IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA CILEGON NOMOR 3 TAHUN 2008 TENTANG PAJAK HIBURAN DARI TAHUN 2008-2011. Lainnya thesis, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

[img]
Preview
Text (Skripsi Prodi ANE ANNISA FEBRIANTI)
Skripsi Prodi ANE - ANNISA FEBRIANTI.pdf - Published Version

Download (8MB) | Preview

Abstract

ANNISA FEBRIANTI. NIM 6661081076. Evaluasi Implementasi Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pajak Hiburan Dari Tahun 2008-2011. Program Studi Ilmu Administrasi Negara. Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Kata Kunci: Evaluasi, Pajak Hiburan, Peraturan Daerah. Evaluasi kebijakan adalah bagian akhir dari suatu proses kebijakan yang dipandang sebagai pola aktivitas yang berurutan. Pajak Hiburan adalah pajak atas penyelenggaraan hiburan. Untuk mengatur pajak hiburan pada suatu daerah Kabupaten atau Kota pemerintah daerah setempat harus mengeluarkan peraturan daerah tentang pajak hiburan yang akan menjadi landasan hukum operasional dalam teknis pelaksanaan pengenaan dan pemungutan pajak hiburan. Fokus dalam penelitian ini adalah Evaluasi Implementasi Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pajak Hiburan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Penelitian ini menggunakan teori William Dunn tentang evaluasi kebijakan publik, dimana terdapat aspek efektifitas, efisiensi, kecukupan, perataan, kesamaan dan responsifitas. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Sedangkan untuk menguji validitas menggunakan triangulasi dan memberchek. Pajak hiburan di Kota Cilegon dikelola oleh Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Kota Cilegon dan diatur dalam Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pajak Hiburan. Pelaksanaan peraturan daerah ini berjalan dari tahun 2008-2011, namun dalam pelaksanaannya belum optimal, masih terdapat permasalahan karena tidak sinkronasinya antara Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 2 tentang Perizinan Penyelenggaraan Hiburan dengan Peraturan Daerah kota Cilegon Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pajak Hiburan. Agar peraturan daerah ini dapat berjalan optimal, maka pemerintah daerah harus harus melakukan langkah-langkah bijaksana yaitu dengan memperhatikan kesinambungan antara Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 2 Tahun 2003 tentang Perizinan Penyelenggaraan Hiburan dan Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pajak Hiburan.

Item Type: Thesis (Lainnya)
Additional Information: ANNISA Febrianti. NIM 6661081076. Implementation Evaluation Cilegon Regional Regulation No. 3 of 2008 on Tax Theme From 2008-2011. Study of Public Administration Program. Faculty of Social and Political Sciences. University Sultan Ageng Tirtayasa. Keywords: Evaluation, Entertainment Tax, Regional Regulation. Policy evaluation is the final part of a policy process that is seen as a sequential activity patterns. Entertainment tax is a tax on entertainment organization. To set the entertainment tax on a region or a city district local government had passed a law on the entertainment tax which will become operational in the technical legal grounds imposition and collection of entertainment tax. The focus in this study is the evaluation of the Regional Implementation Regulation Cilegon No. 3 of 2008 on the Entertainment Tax. The method used in this study is a qualitative method. This study uses the theory of William Dunn on the evaluation of public policy, where there are aspects of effectiveness, efficiency, adequacy, alignment, equality and responsiveness. Data collection techniques used were interviews, observation and documentation study. Meanwhile, to test the validity of using triangulation and memberchek. Cilegon entertainment tax administered by the Department of Revenue and Financial Management (DPPKD) Cilegon and Regional Regulation No. 3 Cilegon 2008 on Entertainment Tax. The implementation of regulations in this area runs from 2008-2011, but the implementation is not optimal, there is still a problem because it does not sinkronasinya between Cilegon Regional Regulation No. 2 on Operation Entertainment Licensing Regulations Cilegon city area No. 3 of 2008 on Entertainment Tax. In order to rule these areas can run optimally, then the government should have to do the prudent measures with respect to continuity between Cilegon Regional Regulation No. 2 of 2003 on the Entertainment and Licensing Implementation Cilegon Regional Regulation No. 3 of 2008 on the Entertainment Tax.
Subjects: H Social Sciences > Public Administration
H Social Sciences > HG Finance
Divisions: 06-Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
06-Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > 63201-Program Studi Administrasi Publik
Depositing User: Admin Eprints Untirta
Date Deposited: 07 Jun 2013 03:05
Last Modified: 07 Jun 2013 03:05
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/227

Actions (login required)

View Item View Item